Dugaan Korupsi di BPR Gemilang Senilai Rp13,8 M Diusut Kejari Inhil

Dugaan Korupsi di BPR Gemilang Senilai Rp13,8 M Diusut Kejari Inhil

Kompaspemburukeadilan.com,

Indragiri Hilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di BPR Gemilang. Saat ini pengusutan tengah berlangsung dan ditangani Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Fuspitasari tidak menampik hal tersebut. Dikatakan dia, pengusutan telah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Untuk (dugaan korupsi) BPR Gemilang sedang tahap penyelidikan,” ujar Nova, Selasa (6/6).

Baca Juga  OPS Sikat Musi, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Dalam tahap ini, tim berusaha mengumpulkan alat bukti untuk mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Salah satunya, dengan mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra menyampaikan hal senada. Dikatakan dia, pengusutan dilakukan Tim dari Bidang Pidsus Kejari Inhil yang dikomandani Ade Maulana.

“Lid (penyelidikan, red) Pidsus,” ungkap Haza.

Dalam penyelidikannya, belasan orang telah diundang untuk diklarifikasi. Adapun jumlahnya, sebut Haza, telah mencapai belasan orang.

Baca Juga  Ratusan Warga Kota Lama Aksi Demo Di DPRD Dan Kantor Bupati

Mau Tahan hingga 5 Ronde dalam Semalam? Ini Rahasianya (Baca)
Prostamin Forte

Cara Mudah Singkirkan Kerutan di Rumah! Coba Sekarang
NeoShine

Rasakan Pembuluh Darah Bersih & Tensi 120/80, setelah Minum Ini
Vascular Health

Baca Juga  Kehadiran Gudang 88 yang Dipimpin Ronald Gozali, Tingkatkan Ekonomi Warga Lokal dan Lahirkan Lapangan Kerja

Trik Sederhana Suami Termiskin jadi Terkaya dalam 16 Hari
Amulet Offers

Wanita 55-an asal dengan Baby Face Pakai Ini sebelum Tidur
Gluwty

Turunkan 18 Kg dengan Konsumsi sebelum Tidur selama Seminggu
Slimming Products
“Yang telah diklarifikasi ada 15 orang. 12 orang dari pihak BPR, 3 orang dari Pemda (Pemerintah Daerah, red),” jelas Kasi Intel.

Baca Juga  CV Gerbang Konstruksi Diduga Abaikan K3 Serta Disinyalir Bekerja Tanpa Papan Proyek Pada Pekerjaan Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Sultra

Sementara dari informasi yang dihimpun, dugaan rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010. Adapun nilainya mencapai Rp13,5 miliar.

Sejatinya uang tersebut digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim yang ada di Kota Seribu Parit tersebut berupa pemberian kredit.

Namun nyatanya, kredit tersebut dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang. Adapun plafonnya bervariasi satu sama sama lain.

Baca Juga  Pembaretan Bintara Angkatan 48, Kapolda Riau: Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat

Disinyalir hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Gemilang.

Masih dari informasi yang didapat, hingga tahun 2010, terdapat Rp1,2 miliar yang raib. Hal itu dikabarkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sumber: Haluan Riau

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com