Gawat!! Curug di kepung peredaran obat-obatan keras tramadol eximer APH diminta tindak tegas,

Gawat!! Curug di kepung peredaran obat-obatan keras tramadol eximer APH diminta tindak tegas,

www.kompaspemburukeadilan.com kabupaten Tangerang, sungguh di luar dugaan banyak nya penjualan tramadol eximer makin marak di wilayah Curug kabupaten Tangerang makin tak terkendali APH pun seakan-akan tutup mata diduga ada konspirasi dengan pengusaha obat keras tersebut hingga di jual bebas tanpa resep.(25/7/24)

Saat team awak media dan lembaga, investigasi di wilayah Curug dan sekitarnya yang mana tempat di jadikan berjualan barang haram tersebut benar saja menemukan puluhan toko berkedok kosmetik yang mana menjual tramadol dan eximer secara bebas tanpa ada pengawasan dan resep dokter,

Salah satu anak toko yang tidak ingin di sebutkan namanya,
Menyebut “iya kordinator nya Erik bang dan untuk tramadol sendiri saya jual per lempeng nya 60 ribu rupiah” tuturnya

Kami gabungan dari pada media dan lembaga aktivis, meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak pelaku usaha ilegal yang mana dapat merusak generasi penerus bangsa bila hal ini terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum,

Mengacu pada undang-undang pelaku yang mengedarkan obat keras jenis tramadol dan eximer tanpa resep ini dapat dijerat dengan pasal 196 juncto pasal(98) ayat 2 dan 3 dan atau pasal 197 juncto pasal 106 UU RI No 36,tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,

(Tim)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com