Kompaspemburukeadilan.com
Melawi Kalbar – Miris jembatan gantung yang menghubungkan kedua Dusun yaitu Dusun Kederas Damai menuju Dusun Menunuk Desa Menunuk mengalami runtuh saat pekerjaan sedang berlangsung sabtu pagi 23/11/2024 sekira jam 9.00 WIB.
Jembatan tersebut membentang diatas sungai Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi panjang bentangan diperkirakan sekitar 65-70 meter diatas permukaan sungai.
Jembatan tersebut dianggarkan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Melawi dengan dua tahap yaitu padatahun 2023-2024 masing masing bernilai sebesar Rp. 807.500.000,00 dengan judul Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Nanga Menunuk Kecamatan Belimbing yang telah di lakukan tender dengan kode tender 5025540 dan kode Rup 43919043 di menangkan oleh SULUR RANSA Alamat Dusun Belian Permai RT.001- RW.001 Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi harga terkoneksi Rp.802.801.521,51. dengan pekerjaan pembuatan ankur bloc, pengecoran jalan penghubung, pekerjaan jembatan penghubung serta pekerjaan menara/tower pylon.
Tahun 2024 kembali Pemda Melawi menganggarkan lanjutan
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Melawi, proyek Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Menunuk, Kecamatan Belimbing (Lanjutan) berada di bawah tanggung jawab CV. Jaya Pratama Konstruksi. Proyek dengan nilai pagu dana sebesar Rp 475.000.000,00. dengan kontaktor pelaksana yaitu CV. SULUR RANSA senilai Rp. 470.856.000,00 dengan nomor kontrak :600.1.10/781/KONTRAK-BM/DPUPR/2024 dengan waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender terhitung dari tgl 9 oktober 2024 namun mengalami nasip sial jembatan yang sedang dikerjakan mengalami kerusakan akibat rubuh.
Menurut informasi bahwa yang dikerjakan tahun ini mulai dari pemasangan komponen jembatan hingga pinising/selesai.
Informasi ini menegaskan bahwa proyek jembatan tersebut saat ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor, mengingat belum ada serah terima pekerjaan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Melawi. Hal ini selaras dengan pernyataan Kadis PUPR, Tusep Eka Burang, yang menegaskan bahwa insiden robohnya jembatan adalah bagian dari tanggung jawab pelaksana pekerjaan.
Terpisah, Supriadi selaku pelaksana pekerjaan saat dihubungi via seluler membenarkan bahwa robohnya jembatan gantung tersebut disebabkan putusnya jarum keras pengunci tali sling dikarenakan kelebihan beban. Namun pihaknya akan tetap memperbaiki robohnya jembatan tersebut.
“Jembatan ini masih dalam tanggungjawab kami selaku kontraktor meskipun belum ada pembayaran dari pengerjaan jembatan tersebut dan jembatan ini dalam tahap finishing dan belum diserah-terimakan ke Pemkab Melawi,” pungkasnya.
Hasil temuan media Kompaspemburukeadilan.com dilapangan berdasarkan keterangan warga setempat pada saat itu yang ada di atas jembatan hanya ada pekerja dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar 4-5 orang ucapnya.
Kami juga melihat ada dugaan jarum keras penarik kabel menggunakan komponen yang tidak standar. Kami juga melihat kondisi menara tower pylon sudah ada pergeseran sekitar 2-3 centi meter dan sangat riskan untuk dilanjutkan jika tidak di periksa oleh tenaga ahli dikhawatirkan bangunan tersebut tidak mampu menahan beban sesuai waktu yang sudah di tentukan.
Dan minta kepada instansi terkait APH untuk menyelidiki insiden tersebut terhadap pelaksana pekerjaan serta pihak yang terlibat. (Jumain)