Jumat Curhat,Kapolres Inhil Ajak Pemilik dan Penyewa Kos Kosan Kelurahan Pekan Arba Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat,Kapolres Inhil Ajak Pemilik dan Penyewa Kos Kosan Kelurahan Pekan Arba Jaga Kamtibmas

Inhil,- Kompaspemburukeadilan.com-Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengajak dan meminta pemilik atau penyewa kos-kosan di Jalan Srigemilang wilayah Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman warga.

 

Imbauan itu disampaikan Kapolres Inhil setelah mendengar curhatan masyarakat RT 003 dan RT 004 Kelurahan Pekan Arba, yang merasa terganggu dengan kebisingan yang dilakukan pengguna kos saat malam hari.

 

“Tadi kami melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Curhat bersama Tokoh dan masyarakat Kelurahan Pekan Arba, khususnya di RT 003 dan RT 004, mereka mengeluhkan bahwasanya pemilik kos yang ada sering membuat kebisingan, jadi kami ajak dan imbau agar menjaga suasana kenyamanan dan ketentraman,” kata Kapolres Inhil, Jum’at (20/10).

Ia telah memerintahkan Sat Samapta melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti kos-kosan bebas di wilayah Pekan Arba.

 

“Harus dikoordinasikan dulu dengan instansi terkait, seperti Satpol PP,” ujarnya.

 

Bukan hanya kebisingan pemilik kos, masyarakat juga mengeluhakan suara knalpot brong sepeda motor yang melewati Jalan Pekan Arba.

 

“Ada juga sepeda motor memakai knalpot brong, tentu masyarakat merasa terganggu, ini dilakukan sekelompok remaja yang mengendarai motor secara ugal-ugalan. Saya sudah perintahkan Sat Lantas agar ditindak perilaku seperti ini,” tegasnya.

 

Ketua RT setempat mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhil, karena hingga saat ini selalu ada dan berpartisipasi di setiap kegiatan masyarakat Kelurahan Pekan Arba.

 

“Semoga apa yang kami sampaikan dan keluhkan, dapat menjadi perhatian dari Polres Inhil,” harapnya.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kaur, Kanit jajaran Polres Inhil.,(Mhd)

Baca Juga  Merayakan HUT Ke 2, Karaben RI, Berbagi Kebahagiaan dengan 70 Anak Yatim

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com