
Sumut –
www.kompaspemburukeadilan.com
Ini dia nama 15 personil Polrestabes Medan tersebut :
1.Bripka Sutrisno
2.Bripka Ari galih
3.Aiptu Sutarso
4.Bripka Riswandi
5.Brigadir Afrianto maha
6.Brigadir Sapril
7.Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8.Brigadir Jefri suzaldi
9.Brigadir Eliot TM Silitonga
10.Brigadir Muliadi
11.Brigadir refandi
12.Briptu Haris K.Putra
13.Bripda erdi Kurniawan
14.Bripda Hasanuddin Sitohang
15.Brigadir Rudianto Ginting
Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 org tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH). Selasa (18/6/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.
Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
(S.A.Ricardo.Siahaan)