
Kompaspemburukeadilan.com
Ogan Ilir kompas kpk Asal mula terjadi nya kasus 363 ini korban dan terlapor tadi nya suami istri trus bercerai,setelah bercerai tiba”terlapor inisial (m n)berprofesi kepala desa/kades ibul besar 1 datang ke rumah orang tua pelapor inisial (Y) membawa Sebuah sepeda motor NMAX bernopol BN 3242EC pada tanggal 4 Januari 2024.
” sekitar jam 1 pagi dari rumah orang tua pelapor tanpa izin korban telah menunggu ber Minggu”berharap terlapor ada etikat baik agar mengembalikan sepeda motor milik nya tapi ternyata terlapor GK datang untuk mengembalikan kan nya.
” maka korban kesal dan melapor kan kasus ini ke Polda Sumatra selatan dan di terima oleh kepolisian dengan baik dan di proses sampai lah di jatuhkan pasal 363 kepada terlapor kasus ini telah berjalan sampai tingkat pengadilan.
” tapi sampai saat ini belum selesai dan belum jatuh ponis, harapan pelapor inisial (Y) menyampai kan kepada awak media agar kasus ini cepat selesai dan terlapor/pelaku
dapat hukuman yg seadil adil nya atas perbuatan nya sesuai dengan undang” yang berlaku di negara indonesia kita ini Red. (RN)