Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Inhil. Kompaspemburukeadilan.comKejaksaan Negeri Kabupaten Inhil melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yg sdh berkekuatan hukum Kamis (22/6/2023) dilaksanakan di halaman kantor Kejari Inhil.

Baca Juga  Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Geruduk Kantor TBS

Kajari Inhil Nova S, MH dalam sambutannya mengatakan berdasarkan putusan pengadilan negeri tentang barang bukti dirampas untuk dimusnahkan periode Maret sampai Juni 2023 adalah narkotika jenis shabu shabu seberat 286,46 gram. Pil extacy 39 butir. Ganja 10 gram. Sepatu bekas 300 karung. Obat atau farmasi yang tidak memenuhi standar 2.791 butir. Handphone meek IPhone dan android berbagai merek 241 unit dan lain lainnya, ujar Nova menjelaskan.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Inhil Sebut Sertifikat Plagiasi Tidak Mendasar, Ajak Semua Pihak Saling Rangkul.

Dari hasil barang bukti hasil tindakan kejahatan yang rampasan untuk dimusnahkan kata Nova melanjutkan negara mengalami sekitar Rp 500 juta. Seraya mengatakan tindakan kejahatan peredaran narkoba di Inhil masih tergolong tinggi.

Baca Juga  Pengambilan barang bukti bbm ilegal di kec rambutan kab banyuasin tepatnya di samping rumah sakit bunda jakabaring

pemusnahan barang bukti hasil kejatanan turut di hadiri Seksa Inhil Afrizal, Bea Cuka, Dandim 0314 Inhil, perwakilan kapolres inhil, ketua DPRD inhil diwakili Razali ketua Komisi I DPRD Inhil dan LSM serta staf Kejari Inhil. (Mhd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com