
Kompaspemburukeadilan.com, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) secara resmi menetapkan nama-nama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDT Nomor 40 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Kamis, 16 Januari 2025.
Salah satu TPP di Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Halik, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya SK tersebut. Menurutnya, meskipun SK baru diterbitkan, para TPP tetap menjalankan tugas pendampingan seperti biasa sejak awal tahun.
“Kami tetap menjalankan fungsi pendampingan sejak awal Januari 2025, apalagi saat ini sedang dalam proses perencanaan di tingkat desa. Karena kami yakin, soal SK hanya soal waktu,” ujar Abdul Halik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendesa PDT atas kepercayaan yang diberikan kepada TPP P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
“Terima kasih Pak Menteri Desa PDT, Pak Sekjen, Kepala BPSDM, Korprov, dan semua pihak yang telah memberi kepercayaan kepada kami untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten dan Desa, terutama dalam hal mengawal Permendes 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa TA 2025 dan Kepmendes 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, telah menegaskan bahwa TPP yang berkinerja baik akan diperpanjang kontraknya, sementara yang berkinerja kurang memuaskan akan dievaluasi. Setelah sempat tertunda, akhirnya SK Nomor 40 Tahun 2025 berhasil diterbitkan.
Sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Desa, pendampingan masyarakat desa tidak hanya dilakukan oleh TPP, tetapi juga oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan pihak ketiga. Selama 10 tahun perjalanan UU Desa, keberadaan TPP dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia,” tegas Abdul Halik, menutup pernyataannya.
Penulis: Abdul Halik