Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Faizal Sehuddin, Resmi Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Faizal Sehuddin, Resmi Mengundurkan Diri

Sidrap – Kompas Pemburu Keadilan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Faizal Sehuddin, S.STP., M.Adm.KP, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi pengunduran diri tersebut mencuat ke publik setelah pesan pribadi Faizal tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp yang beranggotakan para tenaga pendidik dan jajaran Dinas Pendidikan Sidrap.

Dalam pesan yang beredar, Faizal menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas kebersamaan serta dukungan yang diberikan selama masa jabatannya, terhitung sejak 4 April 2022.

“Dengan ini saya atas nama Dinas, pribadi dan atas nama segenap keluarga saya menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dalam melaksanakan tugas selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan… baik tidak disengaja apalagi yang disengaja dalam berinteraksi kedinasan dan sosial kemasyarakatan,” tulisnya.

Faizal juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai loyalitas, integritas, dan profesionalisme. Ia mengingatkan pentingnya terus berinovasi demi mewujudkan visi pendidikan unggul di Bumi Nene Mallomo.

“Tolong untuk terus berinovasi dalam memajukan pendidikan di Sidrap sebagaimana yang dicita-citakan pimpinan yakni Pendidikan Unggul,” sambung Faizal dalam pesannya.

Menutup pernyataannya, Faizal memohon izin untuk tidak lagi membersamai rekan-rekannya di dunia pendidikan, seraya menyampaikan salam perpisahan yang sarat makna budaya Bugis:

“Salama’ki tapada salama.”

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap mengenai alasan pengunduran diri Faizal maupun siapa sosok yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kompas Pemburu Keberanian, Menelisik Fakta Demi Keadilan.


Jika Anda ingin versi yang lebih pendek atau dengan sudut pandang investigatif, saya siap bantu sesuaikan.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com