
Subulussalam – kompaspemburukeadilan.com – Dalam hal memperlancar tugas dan kelancaran administrasi pemerintahan kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam sejumlah tokoh masyarakat dan kepala kampong bermohon untuk mengusulkan Sekertaris Camat sebagai Camat defenitif berdasarkan surat permohonan sejumlah Kepala Kampong se-kecamatan Penanggalan. Senen, 6 Januari 2025.
Hal ini dibenarkan Kepala mukim Penanggalan Haris Muda Bancin usai menyerahkan permohonan masyarakat dan pemerintahan kampong pada Azhari, S. Ag. Msi Penjabat Walikota Subulussalam.
Menurut Haris Muda Bancin Kepala Mukim Penanggalan ” Permohonan tokoh masyarakat dan pemerintahan kampong Se-kecamatan Penanggalan demi melancarkan tugas pokok seorang Camat sehingga harapan tokoh Pak Pj Walikota segera menghunjuk Camat defenitif dan mengangkat sekertaris Camatnya hingga kelancaran administrasi berjalan sesuai harapan tokoh masyarakat dan pemerintahan Kampong.
Azhari, S Ag. M. Si Penjabat Walikota Subulussalam saat dikonfirmasi menjawab ” Insya Allah dalam waktu dekat kita akan proses hingga dapat melancarkan tugas-tugas administrasi di Kecamatan Penanggalan. “Secepatnya kita proses” Ujar Pj Walikota Subulussalam menjawab pertanyaan Jurnalis.
Jm