Ketua RT. 08 Mantuil mengadukan nasib warganya yang terkena dampak PT. SBI

Ketua RT. 08 Mantuil mengadukan nasib warganya yang terkena dampak PT. SBI

kompaspemburukeadilan.com – Banjarmasin, media online kpk, menemui warga rt. 08 kelurahan Mantuil kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis 04/01/2024.

 

Terkait dengan perusahaan PT. Sarana Borneo Industri (SBI) yang memberi kompensasi kepada warga rt – rt warga Mantuil ada 6 rt dan 1 rw yang dapat kompensasi dari PT. SBI.

 

Yang dapat kompensasi dari PT. SBI, adalah Rt.9, Rt.10, Rt.11, Rt.12, Rt.13 & Rt. 23, Serta Rw. 02, yang terdampak wilayah berdampingan dengan perusahaan PT. SBI.

 

Zailani warga Rt. 8 Rw.2 Kelurahan Mantuil kami mengajukan kepada Perusahan PT. SBI, yang berdampak truck perusahaan yang lalu lalang antar barang melewati di wilayah Rt.8, tujuan plywood ke trisakti itu, kami minta bantuan kompensasi, seperti 6 Rt yang di bantu kepada perusahaan PT. SBI “ujarnya Zailani.

 

Zailani juga mengatakan kami pertama di panggil untuk musyawarah hadir, kemudian rapat kedua, ketiga sampai pemantapan tidak bisa hadir, semestinya dari pihak manajemen PT. SBI, menyurati kembali biar di buat perjanjian atau MOU, Bagaimana langkah selanjutnya dari pihak PT. SBI, ungkapnya Zailani.

 

Ketua Rt.8 Anang, meminta kepada pihak perusahaan PT. SBI, berlaku lah adil karena kami dengan Rt. 9 sangat berdekatan sekali, masa cuma Rt. 9 diberi kompensasi warganya, dan jalan – jalan yang dilewati truck mulai rusak,” ungkap nya ketua Rt. 8.

Harapan dari ketua Rt. 8 dan warganya yang musyawarah dipimpin oleh Zailani, meminta kapada pihak kecamatan, kelurahan untuk siap duduk bersama, musyarawah dalam mufakat dengan pihak Perusahaan PT. SBI, agar tercapai solusi yang baik antara pihak perusahaan dan Warga Rt. 8,” ucapnya Zailani lagi.

 

Pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Bayu, HRD PT. SBI, mengatakan kepada pihak media sebagai sarana penunjang mempasilitasi, saya tidak berani mengambil keputusan karena ada lebih berwenang dari saya untuk membuat suatu keputusan dengan yang terbaik tentunya, dan akan kami koordinasikan dulu dengan manajemen, kami tidak mau juga warga kelurahan basirih selatan dan Rt.1, 2 & 3 Rw. 1 kelurahan mantuil, untuk juga memohon minta kompensasi kami dari pihak perusahaan  manajemen menjaga hal ini agar jangan berkembang, dan yang kami bantu kompensasi berdampak kepada yang dekat Perusahaan,” ungkapnya Bayu.

Baca Juga  Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

 

Zailani juga mengumpulkan ktp atau data warga Rt. 8 untuk disampaikan kepada pihak perusahaan dgn jumlah 76 ktp yang  memohon dan diajukan kepada pihak perusahaan PT. SBI,” Katanya Zailani.

 

Kurang lebih angkutan truck 12 ton beratnya yang lalu lalang hampir kurang lebih 50 kali seharinya ini sangat mengganggu warga dan jalan bisa rusak lagi, walaupun di bantu oleh pemerintah daerah kota Banjarmasin dalam perbaikannya, kamipun ingin menikmati jalan yang bagus,” ungkapnya warga Rt. 8 mengakhiri perbincangan.

 

Yazed( Al YAZIDI)

          KPK

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com