Konflik Lahan di Sukmajaya Ketegangan Antara Warga Link Lapak dan LSM

Konflik Lahan di Sukmajaya Ketegangan Antara Warga Link Lapak dan LSM

Cilegon, kompas pemburu keadilan.com- Ketegangan terjadi antara warga setempat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait lahan seluas sekitar (-+)10 hektar di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, tepat di depan pintu keluar Ramayana Cilegon. Konflik ini bermula dari tindakan LSM yang diduga diberi kuasa oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik tanah, untuk mengosongkan kawasan yang telah dihuni warga selama bertahun-tahun.

Ketegangan memuncak saat truk pengangkut batu dan pasir menumpahkan muatannya di depan warung milik warga pada pagi hari. Tindakan ini diduga sengaja dilakukan untuk menghalangi aktivitas usaha warga. Tumpukan batu dan pasir tersebut juga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi, menyebabkan kemacetan panjang yang memicu kemarahan warga setempat.

Kehadiran sejumlah oknum LSM di lokasi untuk melakukan pengosongan lahan semakin memperkeruh suasana. Warga merasa terancam dan khawatir akan tindakan pengosongan ini, mengingat mereka telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun tanpa ada pengelolaan yang jelas dari pihak pemilik tanah.

Hadi, salah satu perwakilan warga, menyampaikan aspirasinya melalui orasi di hadapan kerumunan. Ia menegaskan bahwa lahan yang mereka tempati selama ini sudah lama ditelantarkan oleh pemiliknya. “Warga di sini sudah menempati lahan ini selama puluhan tahun. Kami sudah beranak pinak di sini, dan tanah ini seperti tidak bertuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa meskipun lahan tersebut memiliki sertifikat resmi, tetapi jika tidak dikelola dengan baik selama puluhan tahun, seharusnya dapat dianggap sebagai tanah terlantar. “Jika tanah yang memiliki sertifikat tidak diurus oleh pemiliknya selama puluhan tahun, maka bisa dianggap sebagai *tanah terlantar* ,” tegasnya.

Banyak warga yang merasa hak mereka terabaikan, mengingat mereka telah menggunakan lahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut mereka, keberadaan mereka di lokasi tersebut bukan hanya sebagai penghuni, tetapi juga sebagai bagian dari warga yang berusaha membangun kehidupan yang layak.

Baca Juga  Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 74.96.203 Randangan Kabupaten Pohuwato Aman Melakukan Aktivitasnya

Situasi lalu lintas di jalan menuju pasar dari arah Ramayana semakin terganggu akibat ketegangan ini. Banyak kendaraan yang terpaksa berhenti, sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Hal ini menunjukkan dampak konflik yang meluas, tidak hanya bagi warga yang terlibat, tetapi juga bagi *”masyarakat umum”* yang menggunakan jalan tersebut,Sabtu 19 Oktober 2024.

Hingga saat ini, pihak pemilik lahan belum dapat dikonfirmasi terkait konflik yang terjadi. By deni

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com