Legal Humas PT.LIL Popayato Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik Perusahaan 

 

KompasPemburuKeadilan.com, POHUWATO – Beberapa saat setelah terjadinya pendaratan mendadak oleh helikopter Tipe AS 350 B3E yang berada di kecamatan popayato, beberapa tudingan beredar di media online tanpa konfirmasi ke pihak perusahaan menyebutkan dugaan aktivitas ilegal yang membawa sampel dari pihak Perusahaan PT. LIL menohok.

Legal Humas PT. LIL Afandi kepada beberapa awak media membeberkan, rasa penyesalan dirinya terhadap tudingan tanpa konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Pasalnya kata Afandi, Pihak perusahaan tidak pernah tahu atas persoalan helikopter yang mendadak mendarat di Popayato.

Bahkan menurut Afandi, tudingan tersebut sangat menyudutkan pihak perusahaan dan merugikan investasi yang selama ini berjalan baik di daerah Pohuwato.

“Jujur kami tidak pernah tau apa tujuan dari helikopter tersebut, sehingga ada yang sudah mengaitkan dengan perusahaan kami,”ungkap Afandi, kamis (29/05/2025).

Afandi menjelaskan, pihaknya tidak di beri ruang dalam mengkonfirmasi kepada awak media atas adanya helikopter tersebut.

“Kami kecewa, dan kami sudah menunggu beberapa awak media yang mengaitkan perusahaan kami dengan helikopter tersebut selama 1×24 jam,”ujarnya.

Terakhir Afandi menegaskan, selama 1×24 jam kami tidak di beri ruang dalam hak jawab, jalur hukum akan kami tempuh untuk memastikan bahwa hal ini melanggar kode etik dalam jurnalistik.

Baca Juga  Masyarakat Taluduyunu Dapat Bantuan Dari Pelaku Usaha Tambang Rakyat Pohuwato

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com