
KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pohuwato Watch resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato ke Polres Pohuwato, Rabu (18/09/2024).
Nandar Dj selaku Dewan Pendiri LSM Pohuwato Watch, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya sosial kontrol dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Tindakan ini adalah bentuk pengawasan publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah”, ujar Nandar Dj.
Pihaknya berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Menurutnya, laporan ini adalah langkah awal dalam memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami meminta APH untuk memproses laporan ini dengan secepatnya dan melakukan investigasi yang mendalam”, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.