
Berau, Kompaspemburukeadilan.com
15/01/2025 )
Adanya pendirian pabrik kelapa sawit yang berdiri di Kec.Tabalar Kmp. Tabalar Muara, menjadi polemik dimasyarakat. Pasalnya pabrik yang berdiri itu menyalahi beberapa aturan.
Buntut dari keresahan tersebut sehingga warga Tabalar melakukan aksi demontrasi di kantor bupati berau melalui Aliansi Pemuda Tabalar Kab.Berau pada (kamis, 15 Januari 2025) pagi, ada pun tuntutan dari mereka:
1. Meminta PT. Pesona Sawit Abadi untuk keterbukaan kajian UKL -UPL sesuai UU no 32 Thun 2009
2. Meminta Keterbukaan data PT .Pesona Sawit Abadi terkait wajib memiliki Kebun Inti 20% UU perkebunan Permentan nom 21 THN 2017
3. Cabut izin PT. Pesona Sawit Abadi kerna melanggar UU no 38 Thun 2004 tentang jalan dan Perda no 10 thn 2012 apa bila poin satu dan poin dua tidak bisa di buktikan secara data.
Banyak kejanggalan sejak awal berdirinya pabrik tersebut awalnya pembelian lahan dengan alibi untuk bertani sehingga petani yang di sekitar lokasi tersebut maupun pemilik lahan pun mendukung untuk sama” bertani, tapi ternyata berjalannya waktu banyak material” masuk sampai dengan alat” pabrik sampai berdirinya pabrik tersebut, sehingga muncul pertanyaan dari masyarakat.
Maka dari itu kami ingin mempertanyakan bagaimana izin pt.pesona sawit abadi,”ujar Ramdan selaku Koordinator lapangan Aliansi Pemuda Tabalar Kab.Berau.
Selain itu beberapa hal yang melanggar aturan yang di atur Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 tahun 2010, jarak minimal lokasi kegiatan industri terhadap permukiman adalah 2000 meter (2 kilometer). Dan juga area tersebut salah satu tempat destinasi wisata yaitu air panas yang hari ini di kujungi banyak masyarakat Berau, apa bila ini di teruskan ancaman bagi masyarakat dan tempat wisata tersebut jika tercemar limbah nantinya “Lanjut ujar Ramdan.
hasil hearing dengan Pemkab Berau, yang diwakili Sekda, dinas perkebunan dan DLHK Berau Ramdan selaku koordinator lapangan mengatakan sangat menyayangkan dan kecewa terhadap ketidak tahuan dan kaget dan baru tau kalau ada pendirian pabrik kelapa sawit yg di lakukan PT.PSA tersebut di kec. Tabalar kmp. Tabalar muara.
Tak hanya itu PT. Pesona Sawit Abadi juga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga di kmp. Tabalar muara RT. 01
Maka tidak ada jalan Pemkab Berau Wajib menutup sementara PT. Pesona Sawit Abadi (tidak ada operasi) karna tidak sesuai syarat” berdirinya pabrik kelapa sawit, dan kami pastikan kami bakal usut tuntas dan akan melakukan aksi yg lebih besar.”Ujar Ramdan dari Aliansi Pemuda Tabalar Kab.Berau.(Tim)
Kabiro Biro investigasi Nasional Kab. Berau
Abdul Mansur