Motor dipinjam teman, eh malah engga dikembalikan

Motor dipinjam teman, eh malah engga dikembalikan

Kaltim, Kompas pemburu keadilan.com- Seorang pria di samarinda yang berinisial DPP ditangkap polisi usai melarikan sepeda motor temennya aksi penggelapan motor itu Bermula pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekitar jam 14.00 Wita korban sehabis melakukan shalat Jumat di Masjid, kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) milik temanya tetapi sampai saat ini motor yang di pinjam tidak dikembalikan

Atas hal itu, korban membuat laporan ke Reskrim Polsek samarinda Ulu atas dugaan penggelapan mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah)

dari hasil pengumpulkan informasi tersebut team opsnal polsek samarinda ulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sdra DPP pada senin (16/12) pagi hari.

Akp Wawan Gunawan SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku

“sdra DPP mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian tersebut dan atas dasar tersebut pelaku diamankan di polsek samarinda ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolsek Samarinda Ulu.

“Saat ini Pelaku sedang dalam Pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dalam pasal 372 KUH” tutup Akp Wawan Gunawan (Fando)

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak