
Kompaspemburukeadilan.com
Jombang, 7 Juli 2026 – Pemerintah Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa serta Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2027, bertempat di balai desa setempat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Dapurkejambon, Muslimin, dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Muslimin menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang akan dilaksanakan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Dapurkejambon,” ujarnya.
Agenda utama Musdes meliputi pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027, pembahasan usulan prioritas pembangunan, serta penyusunan rencana kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.
Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan warga dibahas secara terbuka dan demokratis.
Pemerintah Desa Dapurkejambon berharap hasil musyawarah ini mampu menghasilkan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Editor by Agus