Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penetapan Rkpdes 2025 ” dan Perubahan Apbdes 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penetapan Rkpdes 2025 ” dan Perubahan Apbdes 2024

Kompaspemburukeadilan.com

Pemerintah Desa Taccimpo bersama BPD Desa Taccimpo Kecamatan Dua Pitue Kab Sidenreng Rapang pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 melaksanakan Musyawarah Perencanaan.

Pembangunan Penetapan Rkpdes tahun 2025, Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Taccimpo turut hadir dalam musawarah tersebut Camat Dua Pitue yang di wakili oleh Sekertaris Kecamatan Muhlisar, Kepala Desa Taccimpo Edy, TAPM Kabupaten Sidenreng Rappang Abdul Halik dan Anggota BPD Serta para Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,

Tokoh Perempuan Ketua PKK dan Para Kader Posyandu, Direktur Bumdesa Taccimpo dan para Undangan, Sebelum di tetapkannya kegiatan yang rencana mau dilaksanakan di awali dengan Sambutan dan arahan arahan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Camat dan TAPM Kabupaten, Khusus Penggunaan Dana Desa untuk.

kegiatan perencanaan 2025 baik di bidang kegiatan Nonsarpras dan Sarpras yang di usulkan tetap mengacu kepada Permendes 07 tahun 2023 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa dan selanjutnya penegasan dari TAPM Kabupaten kegiatan kegiatan tersebut dari rekomendasi pendataan SDGs, IDM Desa serta hasil dari Musyawarah Desa,

Setelah dilaksanakan arahan dan sambutan selanjutnya Andi Ikbal selaku Ketua Tim Penyusun Rkpdes 2025 menyampaikan / memaparkan usulan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025, dan sebelum usulan usulan kegiatan tersebut di tetapkan di lanjutkan sesi tanyajawab setelah.

agenda musyawarah penetapan Rkpdes 2025, Setelah agenda Penetapan Rkpdes selesai Pemerintah Desa melanjutkan Musyawarah Perubahan Apbdes 2024
Perubahan Peraturan Desa tentang

APBDes dilakukan karena terjadi:
• keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja
• keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan
• penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.
Dalam perubahan Apbdes tersebut ada selisih anggaran dari Alokasi Dana Desa ( ADD 2024) yang akan di gunakan untuk pembelian Motor Operasial 2 unit peruntukkannya nanti untuk para aparat desa dan sudah di sepakti di forum musyawarah desa perubahan Apbdes 2024.

Penulis : Abdul Halik,S.E

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com