
Kompaspemburukeadilan.com
Kab.Serang 19/8/2024, peserta PASKIBRA terdampar hampir saja tidak bisa melaksanakan pengukuhan di acara hari kemerdekaan RI yang Ke 79 Tahun.Perseta sudah mengikuti administrasi dan sudah mengirimkan surat ijin di pihak Balai Besar Wilayah Satuan Kerja Oprasi Dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau – Ciujung-Cidurian tapi setiba di lokasi petugas balai malah mengusir peserta yang ingin melaksanakan pengibaran bendera HUT RI ke 79 Tahun 2024.
Dan heran,nya lagi setelah beberapa senior dan intansi kecamatan bernegosiasi dengan pihak balai mereka meminta bayaran sewa tempat dengan dalih untuk kebersihan padahal situs balai ini adalah milik pemerintah yang siapapun di perbolehkan mnggunakan,nya apalgi ini untuk acara kenegaraan, oknum tersebut sdr(TJ)sdr(TG)atas perintah sdr (BGS) dari Balai Pamarayan ini benar-benar sudah tidak ada jiwa nasionalis nya.
Dengan adanya perilaku oknum, petugas Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau-Ciujung -Cidurian (Pamarayan) dari pembina Paskibra dan intansi kelurahan serta kecamatan berikut pengurus LSM Kobra begitu juga dari tokoh masyarakat meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Banten, untuk menindak tegas perilaku oknum tersebut yang tidak mengedepankan acara HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.by deni