kompaspemburukeadilan.com.
Karawang 2/7/24. Akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.
Pasalnya proyek tersebut yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah di kerjakan asal.asalan alias asal jadi yang penting berbentuk tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas. seperti yang terjadi pada kegiatan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Kramatjaya Rt. 009/003, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa barat.menjadi sorotan publik.
Begitu juga dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi, serta tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Hal tersebut diketahui lantaran dalam proses pengerjaan, penataan turap terlihat di kerjakan terburu-buru dengan mekanisme hanya ditancapkan lalu diguyurkan adukan semen tanpa adanya proses pendasaran terlebih dahulu sehingga hasilnya dikhawatirkan tidak akan maksimal.adapun pada galian pondasi, seharusnya digali terlebih dahulu. Akan tetapi, fakta dilapangan diketahui tidak digali.
Mirisnya lagi pada pemasangan batu kali langsung di pasang, begitu juga dari adukan semen yang terlihat asal tanpa takaran yang sesuai, sehingga muncul dugaan bahwa penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir bermain curang.
Hal tersebut akhirnya menuai keluhkan dari beberapa orang warga disekitar, mereka menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut dikerjakan dengan kondisi sangat memprihatinkan, karena dikerjakan asal jadi, terlebih pada adukan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai, serta kualitas pasir juga asal asalan.
Kalo prosesnya seperti itu. Yang tentunya sangat disayangkan, kerena bangunan tidak akan bertahan lama, cetus seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan. Selasa (2/7/24).
Untuk diketahui, proyek kegiatan penurapan di Dusun Kramatjaya tersebut yang dikerjakan oleh CV. Putra Nusantara Muda dengan pagu anggaran Rp. 189.003.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ribu rupiah).
Berdasarkan papan informasi yang ada dilapangan, diketahui panjang turap adalah 2 × 148.50 M’ dan tinggi 0.8 M, serta 1 Buah Pintu Air B=300 M H=500 MM dengan Panjang 15 M, dan Tinggi 0.9 M.
Berdasarkan hasil investigasi awak media pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi, seperti pada tinggi pondasi yang hanya ada sekitar 73 – 74 CM. Hal tersebut pun turut menjadi pertanyaan dan menuai perhatian masyarakat. disamping itu, masyarakat berharap agar pemerintah dalam hal ini yang tentunya Dinas PUPR Kabupaten Karawang, jangan bekerja di warung kopi harus melakukan upaya pengawasan secara lebih ketat, serta harus turun kelapangan untuk meninjau proyek yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mendapatkan konfirmasi serta mengetahui siapa pelaksana maupun pemilik CV tersebut, karena alamat CV tidak ditulis didalam papan informasi.demikian. (tinggun/