Pemerintah Desa Kalosi Kec Dua Pitu Kab Sidenreng Rappang Menyalurkan BLT DD Periode Juli, Agustus 2024″

Pemerintah Desa Kalosi Kec Dua Pitu Kab Sidenreng Rappang Menyalurkan BLT DD Periode Juli, Agustus 2024″

Kompaspemburukeadilan.com,

Sidrap – Pemerintah Desa Kalosi Kec Dua Pitue Kab Sidenreng Rappang menyalurkan BLT DD secara Tunai Kepada anggota Kelompok Penerimah Manfaat sebanyak 37 orang pada Rabu 28 Agustus 2024

Kegiatan Penyaluran Dana Desa untuk BLT DD ini dilaksanakan secara Tunai di Aula Kantor Desa Kalosi, Turut Hadir dalam kegiatan ini Camat Dua Pitue yang di wakili Sekcam Dua Pitue Muhlisar , Kepala Desa Kalosi Abdul Malik, TAPM P3MD Kabupaten Sidenreng Rappang Abdul Halik,BPD dan seluruh Aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok warga masyarakat terutama penerimah bantuan bagi warga masyarakat yang miskin Ekstrim,

Kepala Desa Kalosi, Abdul Malik, Mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini tentunya dalam rangka penyerahan BLT DD periode bulan Juli, Agustus Tahun 2024 di mana jumlah penerimah sebanyak 37 KPM , dan Kepala Desa juga mengharap kepada warganya yang menerimah bantuan langsung tunai yang sumbernya dari Dana Desa agar di manfaatkan sesuai kebutahan dari warga masyarakat dimana pemberian Bantuan Langsung Tunai DD selama 12 Bulan dan nilai yang di terimah perKPM sebanyak Rp.300.000 / orang selama 12 Bulan, Kades Kalosi mengharapkan Warganya tetap ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan yang ada di Desanya, Sementara itu TAPM TPP Kabupaten Sidenreng Rappang Abdul Halik dalam Penjelasannya bahwa ada beberapa Reguasi yang dijadikan dasar Pemerintah Desa mengalokasikan BLT DD yaitu Peraturan Menteri Desa no.7 tahun 2024 terkait Perioritas Penggunaan Dana Desa 2024, dan Peraturan Menteri Keuangan No.146 Tahun 2023 Tentang Dana Desa, Penyaluran dan penggunaan Dana Desa 2024, Dan Peraturan Desa No.6 tahun 2023 tentang APBDES Kalosi TA 2024.

( Penulis : Abdul Halik,S.E )

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com