Pemerintah Kecamatan Donri-Donri Kab.Soppeng, Gelar Sosialisasi tindak lanjut Pembentukan KOPDES Merah Putih.

Pemerintah Kecamatan Donri-Donri Kab.Soppeng, Gelar Sosialisasi tindak lanjut Pembentukan KOPDES Merah Putih.

SOPPENG_Sulawesi Selatan

KompasPemburuKeadilan.com

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Kecamatan Donri-Donri menggelar pertemuan dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pesse Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, senin 28 April 2025.

Kegiatan Sosialisasi ini di inisiasi oleh Camat Donri-Donri, A. Singkeru.M,Si, yang turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Soppeng, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, tim Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Donri-Donri beserta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Donri-Donri.

Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti sosialisasi yang pernah dilaksanakan di tingkat kabupaten dan untuk menyamakan persepsi bagi pemerintah desa untuk segera mempersiapkan diri untuk melakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah desa masing-masing.

Mewakili Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Syamsuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pembentukan koperasi merah putih ini bisa dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Perencanaan atau Musyawarah Desa Khusus. Dan juga Desa diharuskan memperhatikan potensi desanya, bahkan jika sudah ada koperasi di desa perlu untuk mempertimbangkan apakah merevitalisasi nya ataukah membentuk baru. Ucap Syamsuddin.

Selanjutnya, Camat Donri Donri A.Singekeru .M,Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pembentukan KOPDES Merah Putih ini merupakan mandatori dari pusat untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk kemandirian dan solidaritas masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin menciptakan peluang usaha, membuka peluang tenaga kerja lokal di desa serta meningkatkan pendapatan warga Desa, tambah A.Singkeru.

Dari informasi tim Kompas Pemburu Keadilan.Net di lokasi acara, bahwa terkait teknis pembentukan, Kabid PPK UKM, A.Irwandi. Juga menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu terlebih dahulu mengidentifikasi kegiatan apa yang bisa diusahakan oleh koperasi merah putih nantinya, dan pembentukan pengurusnya haruslah dari warga desa yang benar-benar mau bekerja dan membesarkan koperasi desa merah putih.

Baca Juga  DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Desak Pemerintah Daerah Tertibkan HET LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Melawi

Adapun dalam acara sosialisasi ini telah berlangsung dengan lancar disertai diskusi dan simulasi yang melahirkan kesepahaman bersama, bahwa untuk pendanaan koperasi merah putih dan terkait tekhnis lainnya. Nantinya akan dibekali dengan regulasi, pelatihan, dan penyampaian lebih lanjut khususnya bimbingan dan pendampingan dari Dinas Koperasi PPK UKM dan Dinas PMD beserta Tenaga Pendamping lainnya.***(Hery Panunjuk)