Pemkab Barito Kuala Gelar Upacara Gabungan dalam Rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Pemkab Barito Kuala Gelar Upacara Gabungan dalam Rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Marabahan, kompaspemburukeadilan.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala menggelar upacara gabungan pada Senin (15/9) di Halaman Kantor Bupati Barito Kuala. Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, bertindak sebagai pembina upacara yang dirangkai dengan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Herman Susilo membacakan amanat Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak, menurutnya, merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Gubernur melalui amanat yang dibacakan Wabup Herman menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi momentum berharga bagi masyarakat. Selain membantu meringankan beban wajib pajak, program ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib administrasi dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan lomba inovasi daerah secara simbolis, kemudian kegiatan berlanjut dengan peninjauan layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Usai upacara, Wakil Bupati Herman dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pemkab Barito Kuala terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, dengan adanya program pemutihan ini kita optimis pendapatan pajak dapat meningkat. Insya Allah, target hingga akhir tahun seluruh masyarakat sudah melaksanakan kewajiban membayar pajaknya. Harapan kami, momentum ini tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat umum tetapi juga para pegawai, karena selain meringankan beban administrasi, ini juga bentuk nyata partisipasi dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Erwina Zaida, turut menyampaikan harapannya agar program ini mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak secara patuh, tepat waktu, dan bermanfaat bagi peningkatan pembangunan di daerah.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025 (APBD-P 2025) yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Herman Susilo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, bertempat di Aula Mufakat Pemkab Barito Kuala.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun Barito Kuala yang maju, tertib administrasi, serta berdaya saing. (Rnld/Diskominfo)

SR. Dayak(kpk)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com