Pemkab Simalungun Bantu Kursi Roda Kepada Warga Yang Sakit

Pemkab Simalungun Bantu Kursi Roda Kepada Warga Yang Sakit

Simalungun-Sumut-
kompaspemburukeadilan.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyerahkan bantuan alat disabiltas berupa kursi roda kepada Suratma (79 Thn) salah sorang warga di Kompleks Perumahan Simalungun Indah (SIP),Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Selasa (5/11/2024).

Bantuan tersebut merupakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kesehatan Dinas Sosial Simalungun yang diberikan langsung olah Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Simalungun, H Zonny Waldi didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Osnidar Marpaung.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat memperhatikan warga kita dengan menyerahkan satu unit kursi roda yang mengalami sakit, dimana pengajuannya melalui JPS Kesehatan Dinas Sosial,”kata Zonny Waldi.

Menurut H Zonny Waldi, Suratma memang layak menerima bantuan tersebut, ia (Suratma) memenuhi syarat sebagai penerima program JPS Kesehatan, yang dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Simalungun.

“Kita turun langsung ke masyarakat sebagai wujud perhatian bagi masyarakat Kabupaten Simalungun  yang memang membutuhkan,”ujar H Zonny Waldi.

“Saya senang, bisa menyerahkan langsung kursi roda ini, saya ingin melihat langsung kondisi warga saya,menyapa langsung. Semoga dengan alat bantuan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,imbuhnya.

Ia menambahkan bagi warga Simalungun yang memang membutuhkan alat bantu kesehatan, biaya perawatan kesehatan dan biaya pendidikan, bisa mengajukan permohonan di Dinas Sosial Kabupaten Simalungun melalui program JPS.

Sementara itu, Suratma selaku warga yang menerina manfaat progran JPS mengaku merasa haru ketika di datangi Plt Bupati Simalungun. Bahkan ia terlihat tidak bisa menahan air mata nya di depan Plt Bupati Simalungun dan rombongan.

Melalui anak menantunya Sarmudin,Suratna menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial Simalungun dengan Program JPS.

“Sangat positif lah dengan adanya bantuan- bantuan ini. Saya mewakili keluarga merasa sangat senang ditanggapi dengan baik, terima kasih sudah dijenguk langsung ke sini, semoga menjadi tambahan semangat untuk bapak,” kata Sarmudin.

Baca Juga  Pelantikan Advokat Dan Penesehat Hukum P3HI Di Kalsel

Sarmudin menjelaskan bahwa, mertuanya (Suratma) mengalami sakit batu ginjal, sehingga harus menggunakan selang selama 3 tahun. Namun, karena faktor usia yang telah lanjut pihaknya tidak bisa melanjutkan kembali proses operasi. (*)

(S.A Ricardo Siahaan)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com