Palembang, kompas pemburu keadilan. com_Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan polsek sektor rambutan banyuasin mengambil barang bukti pengoplosan BBM Illegal yg tepatnya di desa rambutan kab banyuasin di samping rumah sakit bunda jakabaring dengan temuan barang bukti BBM illegal oplosan sebesar 12 ton.Minggu 18 juni 2023
” Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung kurang 1 bulan, dimana modus operandi produsen BBM illegal mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa: cuka parah dan bleaching.
“Dengan hasil giat penegakkan hukum ini, tentu menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. Selain itu, BBM oplosan ini tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan Pemerintah yang tentu merugikan konsumen pengguna. Para produsen BBM illegal ini jelas merugikan masyarakat dan Pemerintah. Penyediaan dan pendistribusi BBM yang semestinya lancar jadi tersendat, karena ulah sementara pihak yang tidak bertanggung jawab”,
Sementara itu untuk barang bukti yg di ambil di tkp berupa 10 ton BBM oplosan atau minyak sulingan sekayu ,
Baby tank kapasitas 1000 lt sebanyak 12 buah dan lain sebagai ny.
Minyak ini akan di serahkan kepada PT PERTAMINA EP PRABUMULIH ujar pihak kepolisian.(Nd)