Program APBDES 2023 di Desa Bulili Tak Kunjung Ada Realisasi, BPD Bakal Surati ITDA Dan Kejaksaan

Foto: Rapat Evaluasi Program APBDES tahun 2023 oleh BPD dan Pemerintah Desa Bulili

KompasPemburuKeadilan, POHUWATO – Terkait Program APBDES tahun 2023, Lembaga BPD Desa Bulili melakukan rapat internal bersama Pemerintah Desa, yang dilaksanakan di aula kantor Desa Bulili, kamis (04/01/2024).

Namun, kata Ketua BPD Rusman Ali, sangat di sayangkan rapat tersebut tidak di hadiri oleh kepala Desa Bulili, dengan alasan bahwa dirinya sedang menjaga orang tuanya yang sedang sakit di Rumah Sakit.

“Sebelumnya saya sudah WA beliau, dengan pemberitahuan akan ada rapat internal besok untuk menindaklanjuti apa yang menjadi pemberitaan sebelumnya, terkait program anggaran APBDES yang mencuat di media, namun kami kecewa kepada kepala Desa Bulili, padahal pada WA sebelumnya dirinya mengiakan, namun pernyataan itu di hapus dan di gantikan pada esok hari dengan alasan dirinya tidak bisa hadir,”ucap Rusman Ali.

Rusman Ali menjelaskan, bahwa program APBDES tahun 2023 telah dilakukan upaya kordinasi bersama pihak pemerintah desa agar diselesaikan pada akhir tahun kemarin, namun dari kepala desa sendiri terus memberikan janji-janji akan diselesaikan pada 31 Desember. Sehingga program tersebut sampai hari ini belum di selesaikan.

“Sampai dengan akhir Januari ini sesuai dengan permintaan PK, akan menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai dengan tanggal 30 Januari, namun jika tidak di indahkan maka kami BPD sebagai lembaga pengawasan yang ada di desa Bulili akan menembuskan laporan kami ke ITDA dan Kejaksaan Negeri Pohuwato,”tegas Ketua BPD kepada jajaran pemerintah Desa Bulili.

Rusman Ali mengatakan, dari hasil evaluasi program APBDES bersama Pelaksana Kegiatan (PK) bahwa semua kegiatan belum terlaksana.

Berikut ungkapan Program yang belum Direalisasikan sampai hari ini:

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Kemenkumham: System Aplikasi Perlintasan Kembali Berjalan Normal

a. Alat tangkap nelayan dengan anggaran Rp. 40.000.000.

b. Rica dengan anggaran Rp. 10.000.000

c. Rehabilitasi Rumah dengan anggaran Rp. 30.000.000

d. PJU dengan nominal anggaran Rp. 125.000.000

Sementara itu saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepala Desa Bulili Muhtar Lopuo mengatakan, bahwa ketidak hadiran dirinya dalam rapat evaluasi yang dilakukan oleh BPD dan bersama pihak pemerintah desa itu karena menjaga orang tua yang sedang sakit.

“Saya ada di rumah sakit uti, ti ajus ada masuk rumah sakit jadi bertepatan saya Ba jaga sama ti ajus sampe pagi tadi malam. Saya juga sudah bilang sama aparat desa tunda dulu kan ini rapat internal aparat desa dan BPD saya juga so bilang juga Pati seki kalau saya tidak mungkin tidak mo hadir,”jelas Muhtar.

Untuk Program APBDES itu kata Muhtar Lopuo, akan di realisasikan, dan juga telah mengundang penerima alat tangkap kemarin sehingga muncul berbagai macam alat tangkap yang mereka butuhkan, dan suda di tampung dan akan dibawah ke pihak tokoh.

“Kalau PJU itu sudah ada bahannya tinggal pemasangan, ini hanya masalah teknis dilapangan, kalau Torang tau mo Ba pasang Torang mo pasang, kan yang mo Ba pasang ini pihak teknis yang sudah kita percayakan, mereka yang akan memasangnya dan bahan-bahan itu juga ada di rungannya saya,  dan besinya ada di tukang las”tutunya.

Lebih jauh Muhtar menyampaikan bahwa sebagai kuasa pengguna anggaran menyesalkan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan (PK).

“Ini juga yang saya sesalkan pernyataan sikap yang dilakukan, saya juga kan disitu kuwasa penggunaan anggaran di desa. Saya sesalkan tidak ada saya mereka buat rapat kenapa tidak saat saya sudah stabil psikologi, kan bo torang-torang lomao ini,”pungkasnya.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com