Proyek Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Sebesar 39,8M, diduga proyek Fiktif.

Proyek Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Sebesar 39,8M, diduga proyek Fiktif.

Palembang,_-

kompaspemburukeadilan.com_ – Bergulir nya situasi politik yang semangkin panas membuat para pemangku jabatan sering saling sikut untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan tak jarang mereka yang mempunyai kepentingan saling membuka aib (Kasus-red) ditempatnya bekerja. 19-07-2024.

“Seperti halnya kabar yang berkembang baru baru ini menerpa Dinas PU.PR kota Palembang tentang proyek pengadaan tanah (Lahan) untuk kolam retensi simpang Bandara yang menggunakan anggaran APBD kota Palembang tahun 2021, sebesar 39,8M.

“Mencuatnya kasus pengadan tanah kolam retensi disimpang bandara ini berawal dari dugaan alih pungsi proyek yang berlokasi disimpang bandara ke jalan Lebak jaya kecamatan Sukarami.

“Berdasarkan data dari audit BPKP Sumatra Selatan yang kami himpun pada bulan lalu bahwa kerugian pada proyek pengadaan tanah untuk kolam retensi sebesar 39,8M,sehingga kami menduga proyek tersebut Fiktif.

“Menurut keterangan Narasumber berinisial “Hs” yang sempat diwawancarai tim awak media mengatakan bahwa Pengalihan lokasi kolam retensi melanggar Perda kota Palembang dikarenakan sudah termasuk dalam lahan rawa konservasi.

“Perda kota Palembang menjelaskan bahwa Rawa konservasi tidak boleh dialih pungsikan”ungkapnya;

“Pada tahun 2020 tanah yang dibeli untuk alih pungsi kolam retensi dari masyarakat berinisial MK seluas 4 hektar senilai 50.000/meter,kemudian pada tahun 2021 pemerintah kota (Pemkot) Palembang membelinya seharga 195.000/meter,sedangkan pada waktu itu NJOP kota Palembang sebesar 335.000/permeter”jelasnya lagi

“Sementara kepala dinas PU.PR kota Palembang H.Bastari sebagai pengguna anggaran, saat dihubungi melalui via WhatsApp 0813 xxxx terkait keterlibatan wali kota Harnojoyo dan kepala dinas PU.PR kota palembang pada proyek alih fungsi tersebut…..???. Red. ( Zulkarnain ).Ss.

Baca Juga  Gusti Alya Triana Dewi Meraih Wakil 5 Nilai Banjar di Even Nagalik

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com