
Kompaspemburukeadilan.com, Kalbar, –
Dugaan bahwa dua perusahaan kelapa sawit, PT CUS dan PT Jalin Vaneo, tidak mematuhi aturan hukum Indonesia yang berakibat diabaikan. Mereka diduga sengaja membuang limbah hasil olahan kelapa sawit ke alam bebas, bukan mengelolanya sesuai ketentuan yang ada. Bahkan, mereka menciptakan pintu masuk dan keluar gorong-gorong sebagai saluran pembuangan limbah, menunjukkan betapa beraninya mereka melawan hukum.
Praktik ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang keras pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin. Pengabaian terhadap aturan hukum yang ada menunjukkan betapa tajamnya hukum bagi masyarakat kecil, namun tumpul bagi perusahaan besar yang sering lolos dari jerat hukum. Praktik-praktik nakal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat yang hidup di sekitar area operasi.

Perlu diingat bahwa limbah kelapa sawit yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak tanah dan udara, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem. Tindakan ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat mengganggu, memperbaiki perubahan iklim, serta mengancam mata pencaharian masyarakat setempat yang bergantung pada kelestarian alam.
Kami menuntut agar seluruh instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, bergerak cepat dan tegas dalam menjamin dugaan pelanggaran ini. Jangan ada ruang bagi perusahaan yang merasa kebal hukum, yang sengaja melanggar aturan dan merusak lingkungan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapannya. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat tajam yang menusuk rakyat kecil, sementara perusahaan besar yang dibiarkan bebas beroperasi tanpa sanksi.
Lingkungan Hidup Adalah Milik Kita Semua, Bukan Untuk Dikorbankan Demi Keuntungan Sepihak. 
Mari bersama-sama memperjuangkan keadilan lingkungan dengan mengawasi dan melaporkan setiap praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Jangan biarkan lingkungan kita hancur karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami, Tim Investigasi Wartawan, mengirimkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan mendesaknya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Tim Investigasi Wartawan