
Cilegon, kompaspemburukeadilan.com Sumber informasi yang didapat dari para pedagang yang menempati area relokasi bongkar muat,gudang dan perparkiran.
pejabat Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon,Hj Rogayah.
Menyampaikan bahwa akan ada “pembangunan pekerjaan pemasangan paving blok di area relokasi bongkar mua”, selanjutnya kepala UPTD juga dengan tanpa surat edaran dan sosialisasi meminta kepada para pedagang yang menempati lokasi tersebut untuk segera mengosongkan tempat pada bulan 1Januari Tahun 2025 ,.
Tim media konfirmasi melalui nomor WA (1/8/2024) kepala UPTD pasar baru keranggot cilegon, ibu Hj Rogayah hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atau informasi kepada tim media dengan adanya informasi tentang kegiatan tersebut beredar di masyarakat pedagang yang menempati lokasi Parkiran bongkar,muat, sedangkan dilain hal Badan Peserta Hukum Reclasseering Indonesia Komisariat Provinsi Banten menunggu konformasi dan klarifikasi dari (Bapak Anggi) sebagai Kabid Pasar DIPERINDAG Kota Cilegon,
Yang acapkali dihubungi tidak merespon.
Dengan adanya pengaduan dan informasi masyarakat yang terbit di media online pada tanggal 1 Agustus 2024, mengenai lahan realokasi bongkar muat-pergudangan dan parkir hingga saat ini belum mendapat respon dari pihak pejabat Kepala Dinas Disperindag Kota Cilegon.

sdr, Heri Wahyudi.SH.,MH Ketua Reclasseering Indonesia -Komisariat Provinsi Banten,telah dikonfirmasi akan menindak lanjuti kegiatan tersebut dengan melayangkan surat Somasi kepada Disperindag Kota Cilegon, oleh karena diduga adanya tindakan kesewenangan terhadap masyarakat yang berkaitan dengan pertanggung jawaban dinas terkait dalam pengelolaan relokasi pasar baru keranggot 6/8/2024.by deni