Reses Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB, Hadiat Serap Aspirasi Warga Cibodas

Reses Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB, Hadiat Serap Aspirasi Warga Cibodas

KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

CIBODAS, PASIRJAMBU, KABUPATEN BANDUNG — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hadiat, S.Pd.I., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada Sabtu, 22 Agustus 2026  DAPIL 1. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Cibodas H. Wily Kartasamita, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, serta unsur masyarakat Desa Cibodas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan masukan masyarakat kepada wakil rakyat.

Dalam kegiatan tersebut, Hadiat menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah pemilihannya DAPIL 1 Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Hadiat menegaskan, aspirasi masyarakat Desa Cibodas dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan demikian, usulan masyarakat dapat masuk dalam proses perencanaan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas.

Menurut Hadiat, program yang diusulkan masyarakat harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Hal tersebut penting agar dukungan pembangunan yang diberikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membantu mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi catatan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialog dan silaturahmi antara anggota DPRD dengan pemerintah desa serta masyarakat. Melalui komunikasi langsung tersebut, diharapkan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi sehingga dapat menjadi masukan dalam penyusunan program pembangunan selanjutnya.

Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat dilanjutkan dengan pengawalan melalui tahapan perencanaan pembangunan. Hadiat menegaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Cibodas agar dapat menjadi bagian dari program prioritas pembangunan Kabupaten Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.**

Sam Permana (engko)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com