Sinergi TNI-Polri Atensi Pemantauan Penetapan Cagar Budaya di Desa Saba-Blahbatuh

Kompaspemburukeadilan.com

BLAHBATUH-Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, Pura Taman Desa Adat Bonbiyu di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menjadi lokasi penting untuk kegiatan pemantauan penetapan cagar budaya. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara TNI dan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, dan Babinsa Saba dari Koramil 1616-04/Blahbatuh, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses inventarisasi pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali, Ayuk Putu Lilik Andayani, beserta stafnya, turut hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Beberapa pejabat penting lainnya juga berpartisipasi, termasuk Jabfung Pelestari Cagar Budaya dari Disbud Kabupaten Gianyar, I Wayan Supartama, serta para pemangku adat seperti Perbekel Desa Adat Saba, Bendesa Adat Bonbiyu, kepala dusun, dan prajurit Desa Adat Bonbiyu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk melestarikan warisan budaya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Semua pihak bekerja sama dengan baik, menunjukkan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Kompol I Made Berata, S.H., M.H., Kapolsek Blahbatuh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam melindungi aset budaya yang ada di Bali. “Melalui kegiatan ini kita harapkan objek-objek budaya ini dapat diinventarisasi dan dilestarikan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam laporan di lapangan, Bripka I Nyoman Mara Arta menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan budaya daerah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.”

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga cagar budaya sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dilindungi bersama.

Baca Juga  Pelepasan Kafilah Lebak MTQ (MUSABAQAH TILAWATIL QURAN) Ke Provinsi Banten.

**(Sudirlam)**

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com