Soal Penerbitan Sertifikat Rumah Nelayan di Desa Bulili, Delpan Yanjo: Kami akan gelar RDP

Foto: Delpan Yanjo SIP, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato

KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Saat melakukan pertemuan bersama masyarakat desa Bulili, yang berada di pemukiman Rumah Nelayan di Dusun Tanjung, Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Delpan Yanjo SIP, akan mengundang dinas Perkim dan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas persoalan penerbitan Sertifikat Rumah Nelayan tersebut.

“Ucapan terimakasih kepada kita semua yang hadir pada pertemuan sore hari ini, apa yang menjadi keluhan masyarakat Bulili, akan kami tampung dan insyaallah kita akan agendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Perkim,”ungkap Delpan Yanjo di hadapan masyarakat Bulili, jumat (18/10/2024).

Delpan Yanjo mengatakan, bahwa sebelum menjadi wakil rakyat dirinya sudah sering mendengar keluhan masyarakat Bulili atas persoalan sertifikat perumahan nelayan.

Namun kata Delpan, semua keluhan tersebut belum bisa diwakili karena belum mempunyai hak penuh untuk menuntaskan masalah masyarakat Bulili.

“Sebelumnya saya sudah mendengar keluhan masyarakat ini, namun apalah daya saya sebelumnya belum mempunyai hak penuh untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat atas, namun hari ini insyaallah aspirasi masyarakat akan saya usahakan ada jalan solusinya pada rapat dengar pendapat nanti,”ujarnya.

Lebih lanjut Delpan menuturkan, usai melakukan pertemuan bersama masyarakat Bulili, terkhusus penghuni Rumah Nelayan saat ini, dirinya bersama ketua DPRD dan pihak terkait seperti Dinas Perkim dan kantor pertanahan.

“Insyaallah saya dan ketua DPRD akan mengundang OPD terkait bersama Badan Pertanahan Nasional, dan hal ini juga sudah saya konfirmasi kepada ketua DPRD dan kita akan membuatkan jadwal RDP nya, doakan kami semoga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama penghuni Rumah Nelayan yang berada di Dusun Tanjung ini,”pungkasnya.

Baca Juga  Watu Toa Simpan Potensi Besi, Sumber Daya Terpendam di Perbukitan Marioriwawo

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com