Subdit IV Tipidter Polda Sumsel Menertibkan Sumur Minyak illegal Di Kab. Muba.

Palembang,
kompaspemburukeadilan.com kegiatan Penertiban, Penindakan dan Penutupan Sumur Minyak illegal (illegal Drilling & illegal Refinery)_ di Wilkum Kec. Batang Hari Leko dan Kec. Keluang Kab. Muba. Kamis, 15-06-20223.;08.00 Wib s/d Selesai Lokasi : di Desa Pangkalan Bulian dan sekitarnya Kec. Batanghari Leko Kab. Muba.

Team Gabungan bergerak berangkat ke lokasi Desa Pangkalan Bulian dgn menggunakan 25 R4 jenis Double Cabin dan 30 R2. Lokasi mmg tdk bisa ditempuh dgn Ran biasa mengingat kondisi jalan tanah yg rusak dan berlumpur dalam.

Baca Juga  PMII Apresiasi Satgas TPPO Polda Riau Gagalkan Penyelundupuan 39 TKI Ilegal

” Setelah menempuh perjalanan -/+ 2,5 Jam, kendaraan berhenti krn akses jalan Ranmor sdh tdk bisa lagi, dan dilanjutkan dgn berjalan kaki -/+ 5 Km, hingga tiba di lokasi.

“Tiba di lokasi (Tempat terjadi peristiwa terbakarnya Sumur Bor pd tgl 12-06-2023, yg mengakibatkan 1 Krb MD), ditemukan adanya 37 titik Sumur Bor illegal (illegal Drilling) disekitar lokasi, yg di duga merupakan Sumur Bor baru (Bukan Sumur Tua), namun tdk ditemukan Pemilik, Pekerja, maupun orang2 disekitar lokasi tsb.

“Selanjutnya dilakukan penyitaan thd beberapa BB (R2, Pipa Canting Polot Minyak, mesin Jenshet), dan pengrusakan/ penutupan lubang sumur dgn memutuskan tali pipa Polot yg membuat Pipa Polot tsb terlepas ke dasar bawah pipa, menutup lubang sumur. Hal tsb mengakibatkan sumur tdk dapat lg digunakan/ Disfungsi.

Baca Juga  Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Inhil: Semoga Menjadi Efek Jera Terhadap Pelaku

” Kemudian Team bergerak lg -/+1 Km dari lokasi semula, dan ditemukan lg sumur bor minyak illegal sebanyak 42 titik, lalu dilakukan kembali tindakan penutupan seperti yg dilakukan dilokasi sebelumnya.

” Team gabungan yg dipimpin lgs oleh Kapolres Muba, bergerak masuk ke dalam perbatasan Kec. Batanghari Leko dgn Kec. Babat Toman, dan kembali diketemukan adanya sumur bor minyak illegal sebanyak -/+ 78 titik, baik yg terlihat msh menghasilkan maupun yg sdh tdk produksi lg. Dan dilakukan kembali giat penutupan serta pengrusakan alat rangkaian bor.

Baca Juga  Pengecekan Yang Di Lakukan Oleh Personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berdasarkan Informasi Banpol

” Adapun hasil yg dicapai di Desa Pangkalan Bulian, yg dirusak/ disfungsikan, Sumur Bor = 157 Sumur, Motor Revo Penarik Pipa Caping = 80 Motor, Mesin Jenshet = 38 Unit
Pompa Sedot = 63 Unit.

“Jumlah Sumur Minyak illegal yg diketemukan dan berhasil di tutup/ disfungsikan, sebanyak 188 Titik Sumur dengan rincian sbb ; Lokasi desa Pangkalan Bulian Kec. Batang Harileko sebanyak 157 sumur. Lokasi desa Tanjung Dalam Kec. keluang sebanyak 31 sumur. ( Z ).

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com