
Kompaspemburukeaadilan.com
Kayong Utara – Pihak keluarga korban membantah isu yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan mantan suami (S) dalam kasus yang menimpa korban. Informasi berupa gambar yang dikaitkan dengan mantan suami dinilai sebagai kabar bohong (hoaks).
Saat dikonfirmasi, pihak yang disebutkan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Mantan suami korban, Sukiardi, menambahkan bahwa dirinya sudah lama berpisah kartu keluarga (KK) dan tidak lagi memiliki hubungan dengan mantan istrinya.
“Saya sudah lama tidak ada hubungan dengan mantan istri saya. Jadi, tolong jangan menyebarkan fitnah,” tegas Sukiardi.
Pihak keluarga korban juga menuturkan bahwa adik mereka telah diperiksa secara menyeluruh oleh pihak Polres Kayong Utara, mulai dari interogasi, pemeriksaan di rumah, hingga di tempat kerja.
“Jika ada pihak yang masih ragu, silakan datang langsung ke pihak kepolisian. Jangan pernah mengintimidasi atau menyebarkan fitnah,” jelas abang korban, Sukiardi.
Keluarga korban meminta kerja sama semua pihak agar tidak menyebarkan isu hoaks. Mereka menegaskan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap korban, maka pihak penyebar isu akan dituntut sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, keluarga juga meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar agar diproses sesuai hukum.
Penulis: Unun/Sumardi