Www.kompaspemburukeadilan.com Curigai Permainan Dalam Lelang Pasar Cheng Hoo Rp 57 Miliar, LSM Pasuruan Kompak Teriak Batalkan Anggota gabungan NGO dalam GERAM mendatangi kantor Pemkab Pasuruan, Rabu (19/6/2024) PASURUAN – Lelang proyek fisik memang masa menjanjikan bagi para rekanan atau pemilik usaha bangunan. Dan karena khawatir adanya monopoli dalam pengadaan barang dan jasa itu, puluhan aktivis mengeruduk kantor Bupati Pasuruan, Rabu (19/6/2024). Mereka adalah anggota Non Governmental Organization (NGO) yang sudah dikenal, dan kali ini tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM). Kedatangan GERAM ini merupakan bentuk protes gabungan NGO terkait dugaan monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pasuruan. GERAM mencium adanya kongkalikong atau praktik kotor dalam pengadaan proyek fisik yang terjadi sejak tahun 2015 sampai sekarang. Termasuk, dalam proses lelang revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan senilai Rp 57 miliar yang sedang berjalan. GERAM mensinyalir ada permainan kali ini. Ayik Suhaya, Koordinator lapangan GERAM mengatakan, sejak tahun 2015 diduga ada pihak-pihak penyedia yang selalu menang di setiap lelang proyek. “Kami menduga ada kongkalikong. Ini yang menjadi perhatian kami bersama, agar ke depannya tidak terulang kejadian seperti ini,” papar Ayik. Ayik meminta PJ Bupati Pasuruan untuk mengevaluasi proses lelang yang sedang berjalan ini. Jangan sampai, lelang berjalan tidak semestinya dan disalahgunakan. “Saya yakin, PJ Pj itu seorang negarawan dan murni pelaku birokrasi. Tetapi ada yang bermain di tingkatan OPD, ini harus ditindak,” paparnya. Ketua GMBI Distrik Pasuruan, Mohammad Asyari menjelaskan, dari beberapa data yang didapatkannya, pemkab harus menghentikan proses lelang ini. “Jadi kami minta proyek ini dibatalkan saja, jangan dilanjutkan apalagi menimbulkan banyak persoalan dan permainan seperti ini,” terang Asyari. Lujeng Sudarto, Direktur PUSAKA yang ikut meramaikan aksi itu mengutip pernyataan Tan Malaka, tuan rumah jangan pernah berunding dengan maling yang akan menjarah rumahnya sendiri. “Artinya, Pemkab jangan mau berunding dengan siapapun yang akan menjarah di Kabupaten Pasuruan. Apalagi bermain di tahapan itu,” kata Lujeng. Lujeng mengatakan, ada baiknya proses lelang revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo diulang atau dibatalkan. Apalagi, ada indikasi bahwa rekanan yang akan menang juga sama. “Apakah ini sebuah kebetulan? Saya kira ini tidak kebetulan, ada sesuatu yang tidak beres. Maka perlu ada perbaikan dan Pemkab harus memperbaiki,” tegasnya. Lujeng juga meminta Pemkab tidak mudah diintervensi. Ia menyebut pemkab harus fair, transparan, berkeadilan dan tidak memonopoli untuk menentukan rekanan tertentu. PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto menyatakan sangat menghormati proses menyuarakan aspirasi dan kritikan yang disampaikan NGO ini. “Tetapi panjenengan juga harus menghormati proses yang sudah berjalan ini. Kami terima semua masukan dan kritikan yang disampaikan NGO,” kata Andriyanto. Hanya saja, Andriyanto menegaskan tidak bisa menerima tuduhan-tuduhan begitu saja, sekalipun semua bukti yang dibawa ini akan diterima untuk kemajuan Pasuruan. “Saya akan carikan solusi terbaik. Tetapi saya titip betul, proyek revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo ini jangan sampai dibatalkan,” ujarnya. Menurutnya, revitalisasi pasar ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tempat wisata ini bisa semakin baik, dan bagus ke depannya. “Semua proses itu kan ada aturan dan SOP. Yang jelas, saya akan turun langsung dalam proses lelang revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo ini,” tambahnya. Andriyanto mengaku akan segera berdiskusi dengan tim pengadaan barang jasa agar proses yang berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuannya“Saya akan pastikan proses lelang berjalan bersih dan sesuai dengan aturan. Kalau memang ada keteledoran atau tidak sesuai, akan kami evaluasi,” tegasnya. (Okik)