*Tuban || www.kompaspemburukeadilan.com- Proyek penggerusan tanah (Galian C) ilegal, disebuah kawasan atas gunung bukit Desa Menilo Kecamatan Soko, fakta di lokasi tersebut mengindikasi sebagai aktivitas penambangan galian tanah huruk yang meng Eksploitasi kerusakan alam. Juga hasil tim investigasi media dilapangan makin menguat seiring ditemukannya keluar masuk kendaraan jenis dam truk yang diduga memuat tanah …
