Sulawesi Utara,www.kompaspemburukeadilan.com-Pada hari Rabu, 8 Mei 2024, Pengurus Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan bahan pokok yang tidak sesuai ketentuan. Bahwa Pemerintah Sulawesi Utara telah merealisasikan BTT untuk Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang …
