KOTA MOJOKERTO, kompaspeburukeadilan.com-Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim. Kades berinisial WS, kini di tahan Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga Magersari Rp 865 juta. Kasus yang menjerat Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang itu bermula …