Tampung Minyak Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ternyata Dikelola PT Teladan Makmur Jaya Selundupkan BBM Ilegal.

Palembang, Kompas Pemburu Keadilan.Com Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama beberapa pejabat utama (PJU) Polda Sumsel meninjau kapal penampungan BBM ilegal SPOB Dinar Jaya yang ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kapal SPOB Dinar Jaya yang di tangkap pada Kamis (21/9) dini hari yang lalu, telah di geser ke Palembang dan dititipkan di Dermaga PT Lautan Dewa Energy jalan Babakan No 50 kelurahan 3 Ilir kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Turut hadir meninjau kapal SPOB Dinar Jaya, Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Kriminal Khusus AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi MM, Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi, Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, Dir Samapta yang diwakili oleh Kasubbid Gasum AKBP Sutrisno, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Tito Dani, KSOP Palembang, dan dari PT Pertamina.

Tampung Minyak Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ternyata Dikelola PT Teladan Makmur Jaya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengatakan, dari hasil koordinasi dengan KSOP Palembang menyebutkan bahwa kapal SPOB Dinar Jaya tersebut di kelola oleh PT Teladan Makmur Jaya tidak memiliki ijin dokumen berlayar.

“Saat di lakukan penggerebekan, seluruh awak kapal SPOB Dinar Jaya telah melarikan diri termasuk juga nahkoda kapal, setelah di lakukan pemeriksaan kedalam kapal, tidak ditemukan satupun dokumen kapal,” ujarnya, Sabtu (23/9/23).

“Kita lagi menelusuri siapa pemilik kapal SPOB Dinar Jaya, karena muatan kapal ini diduga minyak hasil sulingan masyarakat atau ilegal driling dari Musi Banyuasin (Muba),” sebut Rachmad Wibowo saat diwawancarai awak media.

Baca Juga  Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Quick Count: Roy Marjuk: 'Tidak Sia-sia Perjuangan di Lapangan

Kapolda Sumsel bersama PJU Polda Sumsel saat meninjau kapal SPOB Dinar Jaya
“Untuk identitas Nahkoda sudah kita ketahui dan saat ini pemilik serta nahkoda kapal sedang kita kejar,” ujar Alumni 1993 didampingi Plt Dirreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, dan Kasubdit IV/Tipidter AKBP Tito Dani ST MH.

Irjen Rachmad juga menjelaskan, beberapa hari yang lalu ada 7 truk tangki modifikasi yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Enam di antaranya bermuatan BBM ilegal asal Muba dengan tujuan ke Provinsi Lampung.

Dari pengakuan salah satu sopir truk pengangkut BBM ilegal berinisial WE (24) yang dihadirkan, dirinya membeberkan telah dua kali melakukan pengiriman, dengan upah sekali kirim sebesar Rp 800 ribu.

“Ngambilnya dari tempat siapa minyak masakan tersebut?” tanya Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo kepada tersangka WE,“Ngambil dari tempat penyulingan kepunyaan Andre, yang ada di Desa Keban Jaya, Sanga Desa (Muba). Sementara pemilik truknya milik Zainal Abidin, orang Lais (Kecamatan Lais, Muba),” jawab WE dengan tangan di borgol dan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.

Irjen Rachmad juga menjelaskan, bahwa konsumen BBM ilegal dari kapal SPOB Dinar Jaya ini, merupakan kapal-kapal Tugboat penarik tongkang batu bara yang ada di perairan Sungai Musi.

“Ada dugaan, mungkin saja tindakan ini tidak diketahui oleh pemilik tugboat. Karna tindakan ini di lakukan di bawah tangan, antara nahkoda tugboat dengan nahkoda kapal SPOB Dinar Jaya,” terangnya.

“Dan tidak menutup kemungkinan, masih ada kapal-kapal lain yang berbuat curang seperti kapal SPOB Dinar Jaya ini. Karena beberapa waktu yang lalu, Polda Babel menangkap satu unit kapal pembawa BBM ilegal asal Sumsel di perairan Babel,” bebernya.

Baca Juga  Tampung Minyak Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ternyata Dikelola PT Teladan Makmur Jaya Selundupkan BBM Ilegal.

Mantan Kapolda Jambi itu juga meminta, untuk bersama-sama dan mengajak rekan media serta masyarakat, jaga kapal ini (SPOB Dinar Jaya), serta pergerakan-pergerakan kapal yang mencurigakan.

“Polda Sumsel dan jajaran saat ini telah komitmen untuk tetap melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktek minyak ilegal, termasuk menertibkan konsumen BBM ilegal,” tutupnya ( JL).

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com