
Kompaspemburukeadilan.com, Sidrap, –
HA Jamaluddin, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Sidenreng Rappang. Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 25 September 2024.
Kegiatan dimulai dengan pertemuan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Abbas Aras, yang turut dihadiri oleh tiga TAPM Kabupaten P3MD Sidenreng Rappang, yaitu Koordinator Kabupaten A. Jupri, Abd. Halik, dan Jauwas. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu terkait strategi pengelolaan Dana Desa dan kemajuan transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan (Mpd) menjadi Bumdesma LKd. Proses ini masih berada pada tahap reviu Inspektorat Kabupaten dan belum berlanjut ke Musyawarah Antar Desa (MAD) di tingkat.

Pada hari kedua kunjungannya, HA Jamaluddin yang juga bertindak sebagai PIC wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, Wajo, dan Soppeng, menghadiri Rapat Koordinasi Kabupaten TPP P3MD Sidenreng Rappang yang dilaksanakan di Kecamatan Wattangpulu, pada 24 September 2024. Dalam arahannya, ia mengimbau kepada seluruh tim TPP P3MD agar terus bersemangat dalam mengawal penggunaan Dana Desa serta menyelesaikan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RKPDes dan penetapan APBDes di desa-desa, yang harus rampung pada akhir Desember.

Di hari terakhir, HA Jamaluddin melanjutkan kunjungan lapangan ke Desa Kanie dan Desa Lainungan di Kabupaten Sidenreng Rappang, guna melihat langsung perkembangan program di lapangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim TPP P3MD Kabupaten Sidenreng Rappang atas kerjasama dan sambutan hangat selama kunjungannya di kabupaten tersebut.
Penulis: Abdul Halik