Tegas, Ketua DPRD Pohuwato Minta Kapolres Proses Hukum Tindak Pengrusakan Kantor Bupati

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento.

KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Ditengah orasi hangat yang dilayangkan oleh aktivis Barakuda Sonni Samoe, di berhentikan sementara oleh tokoh masyarakat Pohuwato.

Dimana dirinya menilai bahwa gerakan tersebut telah menimbulkan kericuhan seperti merusak fasilitas pemerintah daerah.

Melihat hal tersebut ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, meminta kepada pihak kepolisian agar dapat di proses secara hukum oknum-oknum yang telah merusak pasilitas pemerintah daerah kabupaten Pohuwato.

“Saya terima Aksi demo teman-teman, tapi saya tegas menyampaikan, bahwa saya meminta di proses hukum atas pengrusakan yang dilakukan,”ujar Beni Nento saat menerima Aksi demo di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (16/12/2024).

Terlihat Ketua DPRD kabupaten Pohuwato Beni Nento, dengan terang-terangan melayangkan perihal video dirinya yang meminta secara tegas, kepada Kepala Kepolisian Resort Polres Pohuwato (Kapolres) agar memproses hukum kepada para perusak di daerah kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta dengan tegas kepada Kapolres agar memproses hukum kepada para perusak di daerah kita ini,”pinta Beni dengan tegas.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Barakuda di mulai dari Kantor Bupati Pohuwato, dan dilanjutkan di DPRD kabupaten Pohuwato.

Baca Juga  Plt Bupati Simalungun Sambut Pimpin Upcara Penyambutan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Usai Bertugas di Papua