
Pasuruan, kompaspemburukeadilan.com-Kantor Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, memanas setelah ratusan warga berkumpul untuk menuntut audit penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024. Kamis, 06 Februari 2025.
Warga menilai bahwa pembangunan infrastruktur di desa mereka tidak dilakukan dengan serius, terbukti dari banyaknya jalan yang rusak dan tidak layak digunakan.
Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, sehingga Pemerintah Desa Tempuran memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan instansi terkait. Kantor Balai Desa pun dipenuhi warga yang ingin menyampaikan aspirasinya. Turut hadir dalam pertemuan ini Kabid DPMD Kabupaten Pasuruan, Andarul Choesni, Camat Pasrepan R. Didik S, Pendamping Kemendes Kabupaten Pasuruan, serta jajaran keamanan dari Polsek dan Koramil Pasrepan.
Proses mediasi dibuka langsung oleh Camat Pasrepan, R. Didik S, yang mengimbau warga agar menyampaikan tuntutan mereka dengan tertib dan mengedepankan etika. “Kami akan mengakomodir apa yang menjadi permasalahan warga, tetapi harus melalui tahapan atau proses yang sesuai,” ujarnya.
H. Syukur, selaku perwakilan warga, menegaskan bahwa mereka ingin audit segera dilakukan oleh instansi berwenang. “Fakta di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa. Kami menuntut audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Tuntutan warga semakin menguat ketika mereka mengancam akan terus menduduki kantor desa hingga ada kepastian dari pejabat yang hadir bahwa audit akan dilaksanakan. Situasi sempat memanas, namun aparat yang hadir berusaha meredam ketegangan dan mengarahkan mediasi tetap berjalan dengan baik.
Setelah proses diskusi yang cukup panjang, Camat Pasrepan bersama Danramil, Kapolsek, serta perwakilan DPMD sepakat untuk mengawal tuntutan warga. Sebagai langkah awal, Camat Pasrepan berjanji akan segera berkirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan agar audit dapat dilakukan secepatnya.
“Hari ini juga saya berjanji kepada warga Desa Tempuran untuk mengirimkan surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Kami memohon agar dilakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa,” tambahnya.
Mendengar janji tersebut, warga akhirnya sepakat untuk membubarkan diri dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. Mereka berharap audit dapat segera dilakukan agar transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran desa dapat terwujud.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menimbulkan kecurigaan. Kini, warga Tempuran menanti langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.
(Moka)