
Berau Kompaspemburukeadialan.com.1 Desember 2025 — Tujuh aliansi organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan, khususnya di Kabupaten Berau, kembali mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Berau untuk menindaklanjuti jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dijanjikan. Surat tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian konflik terkait pengalihan jalan di Desa Gurimbang RT 8 menuju Kampung Suaran, yang rencananya akan dilakukan oleh PT Berau Coal.
Dalam surat tersebut, perwakilan aliansi, Hidayat, menegaskan bahwa masalah pengalihan jalan harus segera diselesaikan agar kejelasan hak dan kepentingan masyarakat dapat dipahami dan dipenuhi oleh pemerintah bersama PT Berau Coal. Mereka menilai, penyelesaian yang cepat sangat penting agar penggunaan jalan pengalihan tersebut dapat diatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung.
Sementara itu, dari kalangan masyarakat pengguna jalan tersebut, hingga saat ini menolak keras rencana pengalihan jalan. Mereka menganggap, pengalihan jalan akan berdampak negatif terhadap perekonomian dan transportasi masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk kegiatan ekonomi dan mobilitas sehari-hari.
Pihak masyarakat dan aliansi berharap, DPRD Berau dapat segera menjadwalkan RDP yang melibatkan semua pihak terkait, agar solusi terbaik dapat ditemukan demi kepentingan masyarakat banyak dan keberlanjutan ekonomi lokal.