
kompaspemburukeadilan.com – Kalimantan Selatan, Musyawarah Dewan Adat Dayak (DAD) Balangan tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan. Diselenggarakan secara terbuka, independen, dan dalam suasana kekeluargaan, acara ini dihadiri oleh seluruh DAD se-Kalsel. Musyawarah ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat identitas serta kearifan lokal masyarakat Dayak.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan dari PT Adaro, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Kasbangpol, serta Bupati Balangan, yang semakin menegaskan pentingnya dialog bersama dalam konteks pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Mewakili Bupati Balangan yang berhalangan hadir karena menghadiri penutupan MTQ di Martapura, H. Syaifudintailah, S.Pd, MM, dari Kasbangpol Balangan, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat adat Dayak—baik yang tinggal di kota maupun di pedalaman—telah banyak terealisasi. Bantuan seperti lapangan pekerjaan, beasiswa, serta kebutuhan lainnya telah diberikan guna memajukan masyarakat Dayak secara menyeluruh.
Dalam musyawarah ini, berbagai isu strategis dibahas, seperti perlindungan hak tanah adat, pelestarian budaya, serta pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal. Kehadiran PT Adaro sebagai perusahaan tambang besar di wilayah tersebut menjadi poin penting, yang menunjukkan itikad baik untuk bersinergi dengan masyarakat lokal, tidak hanya dalam bidang ekonomi tetapi juga dalam upaya memahami dan menghormati adat serta budaya yang telah mengakar kuat.
Ketua Umum DAD Kalimantan Selatan, Pa Kadir, dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan antar-Dayak, serta menjalin hubungan harmonis antara tokoh-tokoh Dayak dengan instansi seperti TNI, Polri, Kejaksaan, PT Adaro, dan pihak lainnya. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan hanya ajang formalitas, tetapi momentum untuk mempererat tali persaudaraan antara masyarakat adat dengan pemerintah dan sektor swasta demi kemajuan bersama di Bumi Borneo, Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Pa Kadir juga menyebutkan satu per satu tokoh dan undangan yang hadir, sebagai upaya untuk saling mengenal dan memperkuat keterhubungan antarsemua unsur yang hadir dalam forum tersebut.
Peran strategis TNI dan Polri dalam musyawarah ini juga tak bisa dikesampingkan. Mereka hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus mediator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat adat dan pihak eksternal. Kehadiran mereka mencerminkan kolaborasi positif dalam menciptakan ruang dialog yang sehat untuk pembangunan yang inklusif.
Salah satu agenda utama musyawarah ini adalah penegasan atas hak-hak masyarakat Dayak terhadap tanah adat dan sumber daya alam yang merupakan bagian integral dari kehidupan mereka. Hal ini tidak sebatas pengakuan, melainkan juga perlindungan terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. Banyak tokoh masyarakat menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait tanah dan sumber daya guna menghindari konflik di masa depan.
Tak hanya itu, musyawarah ini juga menjadi wadah untuk merayakan budaya Dayak melalui pertunjukan seni, tarian, dan ritual adat. Kegiatan ini mendorong masyarakat untuk menghargai warisan budaya serta menanamkan semangat pelestarian kepada generasi muda.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, khususnya Bupati dan jajaran instansi, menunjukkan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Ini penting agar suara masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan publik yang berkelanjutan. Pemerintah daerah pun mengakui bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah dan sumber daya.
Dalam kesempatan itu, Syadik, S.Pd, MM juga menyampaikan pentingnya persatuan di antara masyarakat Dayak, termasuk dengan ormas lain serta unsur pemerintahan dan swasta, untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan. Ia menambahkan bahwa pemilihan kali ini diikuti oleh perwakilan dari 8 kecamatan, masing-masing satu orang, kecuali dari Halong (5 orang) dan Tebing Tinggi (4 orang) karena jumlah masyarakat Dayak di wilayah tersebut lebih besar. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan independen.
Secara keseluruhan, Musyawarah Dewan Adat Dayak Balangan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat posisi masyarakat adat di tengah dinamika pembangunan. Pertemuan ini mencerminkan potensi kerjasama yang erat antara masyarakat adat dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan, sembari menjaga nilai-nilai kearifan lokal. Diharapkan, model musyawarah seperti ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola hubungan antara masyarakat adat dan pembangunan ekonomi secara harmonis.
Laporan: Nawarin, SH / Sugi Kimung – Koperwil Kalsel
Referensi
Tim Penulis. 2022. Membangun Kerjasama Antara Masyarakat Adat dan Pemangku Kebijakan. Jurnal Adat Dayak.
Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan. 2025. Laporan Pertemuan Masyarakat Adat, Balangan – Media KPK.