
kompaspemburukeadilan.com – Tanah Laut pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) prov Kalsel dan pengurus DAD kabupaten / kota sekalsel langsung menghadap ke manjaemen PT Arutmin Kintap Kalsel, selasa 13 / 8 / 2025.
Ketua DAD Prov.Kalsel sangat kecewa dengan janji 15 hari dari PT Arutmin Kintap harus dikelerkan / di selesaikan semua ternyata hanya omong kosong, bahkan ingin melalui jalur hukum ini tidak sesuai dengan kesepatan bersama antara PT Arutmin dan Masyarakat yang diwakilkan oleh Ormas Dewan Adat Dayak,” ungkap nya Ketua DAD. 
Ketua DAD prov. Kalsel mengatakan, pada tanggal 28 juli 2025,, kami melakukan demo orasi damai sehingga tercapai kesepakatan dari pihak PT Arutmin menjanjikan 15 hari harus kami selesaikan,,ternyata berubah pikiran dan tidak penuhi janji dari PT Arutmin, ingin melakukan jalur hukum.
Ketua DAD Prov. Kalsel Abd.Kadir Kecewa dan marah besar karena dari pihak PT Arutmin Tidak konsesten, kometmen dengan janjinya. Ketua DAD prov.Kalsel ingin mengerahkan melakukan demo besar – besaran kepada PT Arutmin,” untuk minta keadilan diselesaikan secara kekeluagaan,” ungkapnya ketua.
Ketua DAD Prov Kalsel bersama WRC Kalsel akan berkordinasi, di jakarta MADN apabila tidak selesaikan tanah warga Dayak tesebut juga kami memohon kepada pemerintah, PT Arutmin kintap jorong, harus di tutup,, karena sangat merugikan masyarakat dan tidak memberikan kuntrubusi yang baik terhadap masyarakat,” ungkap nya ketua DAD prov. Kalsel
Dan pula dari pihak PT arutmin,,untuk mearahkan ke jalur Hukum, harapan kami sesuai tanah masyarakat tersedot,, tanah diganti rugi, Ungkap nya ketua
Tim media kpk.kalsel