
Sampit Kalteng
KompasPemburuKeadilan.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Program Untuk Jenjang Sekolah Dasar.
Acara yang menghadirkan seluruh kepala Sekolah
Dasar Negeri tdan operator sekolah ersebut, selain dihadiri oleh para kepala sekolah juga dari pejabat dinas pendidikan kotim..
Yolanda Lonita Venesia S,STP selaku sekretaris dinas yang didampingi Inri selaku operator kepada media ini menyampaikan bahwa, peserta Sosialisasi yang di laksanakan ini menghadirkan para kepala sekolah dan operator sekotawaringin Timur yang terkait dengan dapodik karena semua peserta didik terdaftar di dapodik, kegiatan yang berlangsung seharian dibhotel aquarius sampit ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri yaitu jkasi datun,dari dinas sosial,,Peksos ahli pertama dan Inspektorat Kotawaringin Timur, menurut Yolanda target utama dari kegiatan ini adalah agar tersampaikannya sosialisasi regulasi terbaru ini,karena menurutnya ini regulasi terbaru dari Program Indonesia Pintar (PIP) terus pihak sekolah juga agar melakukan pendataan hingga pada saat proses pengusulan dan proses pencairan dapat berjalan dengan efektif dan efesien sesuai harapan..
Sementara itu kadis pendidikan Muhammad Irfansyah SH,M,Si yang berhalangan hadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa,namun,kita menyadari bahwa,masih banyak anak anak kita yang menghadapi tantangan ekonomi untuk dapat melanjutkan pendidikannya ,program Indonesia pintar (PIP) hadir sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.yang layak.
Masih menurut Irfansyah bahwa, tujuan utama dari PIP adalah untuk meringankan biaya personal pendidikan yang peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Melalui bantuan ini kita berupaya untuk : -Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
-Menarik kembali siswa yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.
-Membantu biaya operasional sekolah dengan pembelian tas dan buku.
Sebelum mengakhiri penyampaian dalam sambutannya kadis melalui sosialisasi ini berharap :
*Terjalinnya pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan regulasi terbaru PIP
*Seluruh proses pendataan, pengusulan hingga pencairan dana dapat berjalan efektif efisien
*Setiap sekolah dapat berkoordinasi secara optimal dengan dinas dan bank penyalur sehingga tidak ada lagi hambatan teknis yang berarti..selain itu kadis juga berharap agar setiap sekolah mendata kembali siswa yang layak menerima KIP serta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya dan menjalin kerja sama yang kuat untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dikabupaten Kotawaringin Timur (MURI)