Masyarakat Kuala Kuayan Resah Karena Jalan Rusak Parah. PT AKPL Ingkar Janji.

Masyarakat Kuala Kuayan Resah Karena Jalan Rusak Parah. PT AKPL Ingkar Janji.

Sampit Kalteng

KompasPemburuKeadilan com

Masyarakat Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah akhir akhir ini sangat diresahkan dengan keadaan jalan mereka yang di lewati setiap hari di KM 3 EX.PT Sarapatin dikarenakan rusak parah hingga setiap hari rentan terjadinya kecelakaan bagi masyarakat, dan tidak ada satu pun pihak yang merasa terpanggil untuk turun memperbaiki jalan tersebut,termasuk unsur pemerintah dan pihak perusahaan PT AKPL (Sinar Mas Grup) Yang Pada Tanggal 04 Desember 2023 telah membuat kesepakatan dengan Masyarakat Kuala Kuayan yang disaksikan oleh Unsur pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur dan Unsur Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu , Bahkan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mentaya Hulu serta Pihak Manager PT AKPL semua ikut Membubuhkan tanda tanda di berita acara surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen yang sama sekali di luar dugaan untuk di langgar dan di hianati.

Dalam Berita acara surat pernyataan yang di tanda
tangani beramai ramai tersebut,masyarakat Kuayan meminta beberapa poin yang harus diselesaikan dan memperoleh persetujuan dari pihak PT AKPL antara lain :1,Jalan kanan ,Kiri Ex Sarapatin untuk di bebaskan.
2,Realisasi Plasma 20% untuk warga Kuala Kuayan.

3.Perbaikan dan Pemulihan Ruas jalan Ex Sarapatin dari KM 28 sampai dengan Kuala Kuayan.
4.Realisasi CSR harus tepat sasaran.

Dan sebagai respon dari pihak perusahaan AKPL (Sinar Mas Grup) saat itu adalah bersedia untuk memenuhi permintaan atau tuntutan warga sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku..
Dalam surat itu juga antara perusahaan dan masyarakat berjanji untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama khususnya di setiap lingkungan

terutama di lingkungan kebun PT AKPL tersebut. tapi sayangnya janji tinggal janji karena jalan yang di harapkan masyarakat Kuala Kuayan untuk di perbaiki justru dilakukan pembiaran oleh PT AKPL yang terkesan tutup mata dan bersikap apatis terhadap penderitaan masyarakat Kuala Kuayan serta berpura pura lupa pada perjanjian perjanjian awal yang tertuang dalam CSR dan ada dugaan kuat bahwa, dana CSR ini sebagian besar tidak di gunakan sesuai peruntukannya,bahkan perusahaan cenderung menggunakan dana CSR untuk berkolusi dengan pihak tertentu dalam menindas masyarakat yang selalu

mempertanyakan kewajiban perusahaan yang di salah gunakan hingga menghadap hadapkan antara sesama masyarakat dan bahkan tak segan segan membenturkan antara masyarakat dengan aparat agar dan oknum aparat kadang tak menyadari jika mereka sudah terbelenggu dengan pola permainan sutrada asing hingga saudara mereka sesama anak bangsa mereka tindas demi perut, dan pihak perusahaan tetap merasa aman sambil menggerogoti secara senyap hasil bumi dari Tanah Dayak Kuala Kuayan,itulah sifat buruk pihak asing dalam mengambil keuntungan , tapi menjajah yang memberi keuntungan, sangat miris sekali.. Bersambung l
(SABRANI/M HERMAN)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com