
Jawa Barat kompaspemburukeadilan.com –
Transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bandung dipertanyakan. Dalam pemantauan awak media, papan informasi penggunaan dana BOS tidak ditemukan secara terbuka di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira).
Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah menyatakan bahwa papan informasi BOS sebenarnya tersedia dan berada di area tertentu di lingkungan sekolah. Namun, papan tersebut tidak dapat ditunjukkan secara langsung saat diminta, sehingga informasi penggunaan dana publik tersebut tidak dapat diakses, diketahui secara nyata oleh masyarakat.
Kondisi ini bertentangan dengan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan sekolah mempublikasikan ringkasan penggunaan dana BOS secara terbuka melalui papan informasi di sekolah serta melaporkannya secara daring melalui laman resmi bos.kemdikbud.go.id sebagai bentuk akuntabilitas.
Temuan dari awak media tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melalui wawancara secara langsung kepada awak media disela – sela acara Monev tersebut sekecamatan Ciwidey.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Bidang Sekolah Dasar dan Kurikulum, Wawan Sumantri, S.Pd., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait kewajiban transparansi pengelolaan dana BOS.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di SDN Rancagede, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (18/12/2025), yang dihadiri kepala sekolah, bendahara, dan operator SD Negeri se-Kecamatan Ciwidey. Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan guna memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar.
(Syarif Hidayat, SH. S,Fill)
Kompas Pemburu Keadilan. Com