Ratusan Anggota Gapoktan Bagendang Raya Desak Camat MHU Sahkan SK Pengurus Baru

Ratusan Anggota Gapoktan Bagendang Raya Desak Camat MHU Sahkan SK Pengurus Baru

Sampit Kalteng Kompaspemburukeadilan.com

Ratusan Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya hari Selasa 10 Maret 2026 berkumpul di kantor camat Mentaya Hilir Utara untuk bertemu camat Zikrillah S,ST,,NS,M,Kep yang di Nilai anggota kelompok tani terkesan mengulur ngulur waktu penanda tanganan Surat Keputusan Pengurus baru Gapoktan yang di ketuai H Jailani, karena bagi anggota masalah ini bukan hanya masalah pengesahan SK ,tapi hal ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak yang ketika sampai berlarut larut masalah ini bisa di khawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial,karena ini masalah perut ungkap seorang anggota Gapoktan yang tak ingin di publik jati dirinya.

Jadi menurutnya pemerintah jangan menambah penderitaan rakyat dengan melakukan trik trik dan kerja sama di balik layar dengan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin menguasai lahan kami yang sudah bertahun tahun jadi landasan hidup bagi kami semua ungkapnya.

Pada dasarnya anggota Gapoktan menjunjung tinggi hasil mediasi yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 25 Pebruari 2026 bertempat di aula rapat aula Polsek sungai Sampit yang dihadiri unsur pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur pemerintah kecamatan Mentaya hilir Utara dengan kesepakatan diantaranya ; Akan dilaksanakan rapat dan pemilihan ulang pengurus serta revisi keanggotaan Gapoktan, dan tentang lahan HTR yang telah ditanami pohon kelapa sawit agar tak ada aktivitas atau status quo serta di himbau agar tidak terjadinya tindakan pelanggaran pidana selama status quo tersebut di tetapkan.

Sementara itu H Jailani selaku ketua Gapoktan terpilih mengharapkan kepada para anggota Gapoktan agar tetap mengikuti proses dan menahan diri untuk mentaati kesepakatan mediasi yang di hadiri oleh unsur pemerintah terkait ,agar semua berjalan sesuai proses dan aturan yang ada, apa lagi dirinya belum memiliki kewenangan apa pun meskipun sudah terpilih jadi ketua, kita tetap bijak menunggu keputusan ungkapnya. Hingga berita ini di naikkan Caman Mentaya hilir Utara Zikrillah belum bisa di kompirmssi karena hp belum bisa di hubungi. (MURI01)

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Pulau Kijang Reteh Pertanyakan Janji HM.Wardan Sejak 10 Tahun Silam

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com