Akses Aplikasi Absensi di Soppeng Dikeluhkan Pegawai

Akses Aplikasi Absensi di Soppeng Dikeluhkan Pegawai

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

SOPPENG – Sejumlah pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Soppeng mengeluhkan kesulitan dalam mengakses dan mengunduh aplikasi absensi harian yang saat ini digunakan. Pasalnya, aplikasi tersebut tidak tersedia di toko resmi seperti Google Play Store, sehingga menyulitkan pengguna, terutama bagi pegawai yang tidak terbiasa melakukan instalasi manual.

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa sistem absensi berbasis aplikasi ini mengharuskan penggunaan perangkat telepon pintar berbasis Android. Kondisi ini menjadi kendala bagi sebagian pegawai yang sebelumnya belum memiliki perangkat dengan spesifikasi yang sesuai. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan secara pribadi untuk membeli perangkat Android agar dapat mengakses sistem tersebut.

Di lapangan, banyak pegawai mengaku harus mencari file instalasi secara mandiri atau melalui pihak lain. Hal ini dinilai berisiko dari sisi keamanan dan keaslian aplikasi, serta kurang praktis untuk penggunaan dalam lingkup pemerintahan yang seharusnya mengedepankan sistem yang stabil, aman, dan mudah diakses.

Meski demikian, aplikasi absensi tersebut memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam hal penggunaan teknologi Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan verifikasi kehadiran pegawai secara lebih akurat dan transparan. Sistem ini dinilai efektif dalam mencegah praktik absensi fiktif serta meningkatkan disiplin aparatur.

Namun, kendala lain turut muncul karena aplikasi tersebut hanya dapat digunakan pada perangkat berbasis Android. Pengguna perangkat iOS, seperti iPhone, tidak dapat mengakses layanan tersebut. Hal ini menjadi perhatian mengingat saat ini cukup banyak pegawai yang menggunakan perangkat iOS dalam aktivitas sehari-hari.

“Sekarang ini sudah ada dua platform besar, Android dan iOS. Seharusnya aplikasi pelayanan seperti ini bisa menjangkau keduanya agar tidak menyulitkan pegawai,” ujar salah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan aplikasi di Play Store serta belum tersedianya versi iOS dinilai dapat menghambat efektivitas implementasi sistem absensi digital. Selain itu, distribusi aplikasi di luar platform resmi juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan data pengguna.

Diharapkan, pihak pengembang maupun instansi terkait dapat segera melakukan pembaruan dengan menghadirkan aplikasi di toko resmi serta mengembangkan versi iOS, sehingga seluruh pegawai dapat mengakses layanan secara mudah, aman, dan merata.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com